TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Slamet Pribadi, berjanji akan ada peningkatan koordinasi dengan dinaikkannya status Kepala BNN menjadi setingkat menteri. Koordinasi itu dapat berdampak pada pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Yang jelas, strategi pemberantasan narkoba akan lebih baik dan (jumlah) pengguna narkoba bisa menurun,” katanya saat dihubungi pada Ahad, 13 Maret 2016.
Selama ini, kata Slamet, koordinasi lintas kementerian terkait dengan penanganan kasus narkoba kurang berjalan baik. Ia mencontohkan, ketika rapat dengan Kepala BNN, yang datang kebanyakan hanya setingkat staf, bukan petinggi lembaga yang mampu mengambil kebijakan. “Posisi kami masih dipandang rendah dan kurang dianggap,” katanya.
Peningkatan status diyakini dapat meningkatkan eksistensi Kepala BNN. Dalam hal pencegahan, kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau dengan Kementerian Agama akan lebih terjalin. Dalam hal rehabilitasi, kerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Sosial pun akan lebih terjalin. "Untuk mengurangi atau menyelidiki jaringan narkoba, kerja sama dengan Kepolisian pun bisa lebih terjalin," ujar Slamet.
Baca Juga: BNN Selevel Menteri, Pangkat Budi Waseso Jadi Bintang Empat?
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pihaknya bersama BNN sedang membahas kenaikan status Kepala BNN menjadi setingkat menteri tanpa membahas lembaga Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat kementerian. “Lembaganya akan tetap menjadi Lembaga Pemerintah Nonkementerian,” katanya.
Walau begitu, Rini tidak yakin menaikkan posisi dapat menguatkan koordinasi antarlembaga. Ia pun tidak yakin upaya meningkatkan posisi Kepala BNN menjadi solusi yang baik untuk mengatasi masalah narkoba saat ini. Menurut dia, selama ini sudah ada aturan setingkat Instruksi Presiden yang memerintahkan kerja sama antarlembaga guna memberantas narkoba. “Daripada meningkatkan status Kepala BNN, lebih baik mematuhi aturan koordinasi yang sudah ada saja,” ucapnya.
Menurut Rini, bila masalahnya adalah kurangnya anggaran dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN, cara penyelesaiannya pun tidak harus mengangkat Kepala BNN menjadi setingkat menteri. Peningkatan status Kepala BNN tidak berdampak pada peningkatan anggaran. “Tanpa mengubah struktur atau jabatan, BNN hanya perlu menawarkan tujuan strategis untuk menambah dana yang dibutuhkan.”
MITRA TARIGAN