TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir mengepung sebelas kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. Penetapan tersebut diberlakukan sejak Ahad, 13 Maret 2016.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan status tersebut ditetapkan lantaran melihat kondisi cuaca di wilayah Bandung Raya yang kerap diguyur hujan besar.
"Volume air di Sungai Citarum sudah meningkat sejak tadi malam, dan diprediksi hujan masih bakal mengguyur. Ini bakal berimbas ke wilayah Kabupaten Bandung bagian selatan, timur, dan barat," ujar Sofian kepada Tempo saat ditemui di kantor Kecamatan Dayeuhkolot, Ahad, 13 Maret 2016.
Menurut dia, akibat luapan air Sungai Citarum tersebut sebelas kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung tergenang air. Dampak terparah akibat banjir tersebut terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang. Akibat banjir tersebut sekitar 7.500 warga terkena dampak.
Sofian mengatakan pemerintah daerah telah membangun dua dapur umum di kawasan Dayeuhkolot dan Baleendah. Selain itu, pihaknya membuat sembilan posko penampungan di Kecamatan Dayeukolot, Baleendah, dan Bojongsoang.
"Tempat pengungsian difokuskan di tiga kecamatan. Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang. Kemudian yang lainnya, di Banjaran Pamengpeuk tidak perlu didirikan. Karena dampaknya tidak terlalu parah. Di Rancaekek dan Cileunyi juga sama," katanya.
Sementara itu, Kepala Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Tata Irawan mengatakan, selain banjir, longsor dan angin puting beliung pun menjadi bencana yang harus diwaspadai selama musim hujan ini. Sejak Sabtu, 12 Maret 2016, tercatat telah terjadi longsor kecil di Kecamatan Kutawaringin dan puting beliung di Kecamatan Pameungpeuk.
"Kemarin itu lengkap. Di Kabupaten Bandung telah terjadi longsor, banjir, dan puting beliung. Makanya wajar kita tetapkan status tanggap darurat," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.