TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengusulkan agar biaya operasional penanganan masalah narkotika menggunakan dana dari hasil tindak pidana pencucian uang. Budi mengaku akan segera menyampaikan usulan itu kepada Jaksa Agung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Keuangan.
"Nanti keputusannya dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Hal ini akan terus dikomunikasikan oleh Menko Polhukam," katanya seusai salat Jumat di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.
Budi mengatakan, usul itu dikemukanan agar BNN tak membenani anggaran negara. "Kalau dari hasil tindak pidana pencucian uang terhadap tindak pidana narkotika ya itu yang kita gunakan kembali menjadi dana operasional kan lebih efektif," ujar dia.
Selain itu, Budi juga mengusulkan ide terkait penanganan tahanan narkoba. Dia menginginkan agar tahanan narkoba ditempatkan terpisah dari tahanan kriminal lainnya. Nantinya, tahanan narkoba akan kembali dipisahkan sesuai dengan program rehabilitasi yang diterima.
"Ke depan kami ingin bikin wacana agar tahanan narkotika terpisah dari tahanan kriminal lainnya," kata Buwas lagi.
Budi membantah usulannya itu berkaitan dengan dengan rencana kenaikan status BNN yang akan menjadi setingkat menteri. "Ditingkatkan atau tidak statusnya kami akan tetap bekerja baik," katanya. Menurut dia, kenaikan status itu hanya untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan kasus narkoba.
INGE KLARA SAFITRI