TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan permohonan pinjaman tanah Keraton Yogyakarta untuk membangun lembaga pemasyarakatan khusus wanita.
"Kami sudah ajukan permohonan itu ke Ngarso Dalem (Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X) kemarin (Rabu, 9 Maret 2016) di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham DIY Ridwanto saat ditemui Tempo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 10 Maret 2016.
LP khusus wanita ini, menurut Ridwanto, menjadi kebutuhan mendesak di DIY yang selama ini belum dimiliki. Selama ini, narapidana perempuan ditempatkan menjadi satu di LP Wirogunan, kecuali jika napi wanita memiliki anak balita. Untuk kasus tersebut, napi ditempatkan di rumah tahanan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
"Idealnya, LP wanita sudah harus dipisahkan agar tak memicu hal negatif, apalagi jika ada remaja," ujar Ridwanto. Kondisi LP wanita di Wiroguan, selama ini hanya dipisahkan dengan sekat seng tebal dengan ruang narapidana pria.
“Saat kami cek, seng-nya sudah banyak dibolongi (dilubangi)” ujarnya.
Kebutuhan lahan untuk LP wanita di Gamping, yang diajukan Kemenkumham kepada Keraton kurang lebih sekitar 2 hektare. Lahan tersebut bisa untuk menampung narapidana perempuan yang memiliki anak balita sehingga tak harus membebani ruang di LP Wonosari.
“Jika keraton sudah mengizinkan, baru kami laporkan ke pusat untuk mendesain dan menyiapkan anggaran pembangunan. Ini permintaan pusat agar di tiap-tiap provinsi punya LP khusus wanita, minimal satu,” ucapnya.
Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin membenarkan saat ini narapidana perempuan, yang ada di Wirogunan, kondisinya sudah cukup sesak. Saat ini ada 89 napi wanita. Sebelumnya, pernah mencapai 107 orang.
Zaenal menambahkan, di Wirogunan, blok khusus napi pria dihuni sekitar 282 orang. “Kami sudah berkali-kali pindah blok, bertukar dengan blok napi pria, tapi masih tetap kurang memadai,” ujar Zaenal.
Menurut Zaenal, ruang tahanan bagi napi wanita ini belum memiliki pembagian ruang layak, yang meliputi tempat khusus hunian dan tempat khusus aktivitas. Semua masih menjadi satu blok.
“Untuk menyekat ruang agar jangan sampai terlihat dari blok napi pria ini agak susah. Jadi jika ada LP khusus wanita, sangat relevan dengan kondisi sekarang. Apalagi di Jawa hanya Yogya satu-satunya daerah yang belum memiliki LP khusus wanita,” ujarnya.
Dari data Kemenkumham DIY, hampir 90 persen penghuni LP di daerah tersebut terjerat kasus narkotik dan obat terlarang.
PRIBADI WICAKSONO