TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali menjadi tuan rumah pada pertemuan internasional yang bernama Bali Process. Forum internasional ini membahas isu-isu penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan-kejahatan lintas batas negara lainnya.
Pertemuan internasional tersebut akan diselenggarakan di Bali pada 22-23 Maret 2016. "Pertemuan ini resmi dinamakan Sixth Minister Conference of Bali Process," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir di kantornya, Kamis, 10 Maret 2016.
Tata, sapaan akrab Arrmanatha, mengatakan pertemuan ini akan dipimpin dua Menteri Luar Negeri, dari Indonesia dan Australia. Undangan disebar ke 47 negara dan organisasi dengan isu-isu terkait.
Sejak 2002, Bali Process sudah menggelar enam kali pertemuan. Bereda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, kali ini kedua negara akan membuat sebuah deklarasi. "Deklarasi ini adalah kesimpulan diskusi," kata Tata.
Isinya adalah keperluan Bali Process sebagai forum kerja sama regional. Hal ini berkaitan dengan adanya tragedi pengungsi massal dari Myanmar beberapa waktu lalu.
"Mei tahun lalu kita menghadapi situasi krisis kemanusiaan. Kita kedatangan 1.800 warga Myanmar dan Bangladesh ke Aceh Utara. Deklarasi ini juga membahas mekanisme antisipasi kejadian,” ujar Tata.
Tata mengatakan 50 persen negara yang diundang sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka. Rencananya, acara akan dimulai tanggal 22 Maret dengan didahului pertemuan pejabat tinggi. Baru kemudian tanggal 23 Maret diselenggarakan pertemuan tingkat menteri yang diketuai Menteri Luar Negeri dari Indonesia dan Australia.
MAYA AYU PUSPITASARI