TEMPO.CO, Banjarmasin - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banjarmasin (Teluk Dalam) mencoba kabur dengan cara memanjat tembok tahanan. Satu orang lolos dengan cara meloncati pagar setelah bahu-membahu bersama seorang napi. Adapun satu napi lain gagal setelah kepergok sipir.
Mengetahui dua narapidana berupaya kabur, petugas melepaskan satu kali tembakan peringatan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.15 Wita, Kamis, 10 Maret 2016. “Yang kabur statusnya masih tahanan. Tapi ditangkap lagi oleh warga kampung dan petugas,” kata Kepala LP Kelas II-A Banjarmasin Edi Teguh Widodo kepada Tempo, Kamis, 10 Maret 2016.
Edi menuturkan napi itu meloncati tembok tahanan yang terletak antara pos 3 dan pos 4 atas. Ia mengaku belum mengetahui ihwal nama kedua napi yang berniat kabur itu. Hanya, Edi memastikan satu orang berstatus tahanan dan seorang lagi berstatus napi dengan vonis 7 tahun penjara.
“Keduanya kasus narkoba. Yang napi ini petikan putusannya belum turun, tapi sudah divonis 7 tahun oleh PN Banjarmasin,” ucapnya.
Saat ini, petugas telah menangkap kembali keduanya. Menurut Edi, para napi sejatinya sempat marah melihat aksi kedua napi itu. Alasannya, kondisi LP Teluk Dalam sudah relatif tenang dan napi sepakat menjaga situasi ini. Namun dia mengakui jumlah napi di LP Banjarmasin sudah melebihi kapasitas hingga 600 persen.
LP Banjarmasin diisi 2.487 napi dan tahanan, jauh melebihi daya tampung semestinya sebanyak 366 jiwa. Dari jumlah itu, kata Edi, kasus narkoba mendominasi sekitar 60 persen.
“Agar situasi reda, kami amankan dulu. Teman-temannya tidak suka. Kok bikin kisruh, ibaratnya di sini rumah tangga, jangan bikin rusak,” ucapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Harun Sulianto awalnya belum mengetahui ihwal kaburnya tahanan di LP Banjarmasin. Tapi, beberapa menit kemudian, ia mengirimkan pesan pendek berisi, ”Tks mas betul.”
DIANANTA P. SUMEDI