Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Nyepi, Desa Ini Deklarasi Tolak Reklamasi Teluk Benoa

image-gnews
Jero Bendesa Adat Lebih, Wayan Wisma bersama seluruh warga Desa Pakraman Lebih saat deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa di Pantai Lebih, Gianyar, 10 Maret 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Jero Bendesa Adat Lebih, Wayan Wisma bersama seluruh warga Desa Pakraman Lebih saat deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa di Pantai Lebih, Gianyar, 10 Maret 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Gianyar - Pasca merayakan Nyepi 1938 Saka. warga Desa Pakraman Lebih, Gianyar, Bali mengadakan aksi bersama mendeklarasikan penolakan rencana reklamasi seluas 700 hektar di Teluk Benoa. Jero Bendesa Adat Lebih, Wayan Wisma mengatakan keputusan seluruh warga Desa Pakraman Lebih untuk menolak rencana proyek PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) milik Tomy Winata itu diputuskan berdasarkan hasil paruman (rapat) prajuru desa pakraman dan paruman banjar adat.

"Sudah dua bulan hasil paruman (rapat) kami yang secara tegas menolak reklamasi Teluk Benoa. Kami mendeklarasikan ini (setelah hari raya Nyepi), karena kami ingin mengisi tahun baru Saka dengan perbuatan yang nyata untuk Bali," katanya di Pantai Lebih, Ginyar, Kamis, 10 Maret 2016.

Wisma menjelaskan sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir akan langsung terdampak jika rencana reklamasi berlanjut. "Jelas kami merasa dirugikan, kita bisa lihat seperti reklamasi sebelumnya di Pulau Serangan sudah membuat kami sengsara. Puluhan hektar sawah di pinggir pantai telah menjadi korban karena kencanganya arus akibat terjadinya reklamasi," ujarnya.

Dalam orasinya, Wisma berharap  Presiden Joko Widodo  segera mencabut Perpres 51 tahun 2014 agar rencana reklamasi Teluk Benoa batal. Jika reklamasi berlanjut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan mempercepat kenaikan permukaan air laut yang menyebabkan abrasi di Pantai Lebih menjadi semakin parah.

"Reklamasi adalah salah satu faktor naiknya air laut, semestinya ini dipikirkan pemerintah. Jangan menambah beban untuk mempercepat kenaikan permukaan air laut. Kami tinggal di pesisir merasa sangat dirugikan, apalagi lahan warga kami yang perlahan-lahan hanyut karena derasnya arus pinggir merongrong tepi yang partikelnya gembur," kata Wisma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wisma, rencana reklamasi di Teluk Benoa yang selalu digembar-gemborkan oleh pihak investor dan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pariwisata Bali sangat tidak tepat. "Jangan berdalih seperti itu, kemudian Bali bisa ditentukan semena-mena. Jangan jual Bali untuk kepentingan tertentu. Pemerintah ditugaskan memberi pengayoman kepada masyarakat yang dipimpinnya, bukan mengorbankan rakyat dan wilayahnya," katanya.

Koordinator Forum Rakyat Bali TolaK Reklamasi (ForBali), I Wayan 'Gendo' Suardana mengatakan gelombang perlawanan reklamasi Teluk Benoa yang terus membesar semakin menegaskan bahwa rencana reklamasi di Teluk Benoa sangat tidak layak. "Kalau memang ini negara demokrasi, seharusnya suara rakyat yang menjadi parameter bagi pemerintah untuk segera membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa. Apalagi sekarang yang bersuara adalah masyarakat pesisir," kata Gendo. "Ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak dikehendaki rakyat."

Aksi deklarasi warga Desa Pakraman Lebih menolak reklamasi Teluk Benoa dimulai pukul 15.00 Wita. Seluruh Warga melakukan long march ke Pantai Lebih setelah melaksanakan sembahyang bersama di Pura Desa. Selain itu remaja-remaja desa setempat melakukan surfing di Pantai Lebih sambil mengibarkan panji-panji tolak reklamasi Teluk Benoa.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.