TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia menolak menanggapi keluhan para tenaga ahli dan pendamping desa eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) menjelang berakhirnya masa kerja mereka pada akhir Maret 2016.
Keluhan itu berkaitan dengan ketidakpastian mereka bisa kembali menjadi petugas pendamping desa yang dikelola Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal
“Kalau ini isu yang sangat sensitif, nggak berwenang saya," kata Bambang Sutono, petugas Bank Dunia yang mengurusi pedesaan bersama Kementerian Desa, ketika dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 10 Maret 2016. Tapi, dia tak membantah bahwa ada persoalan tentang seleksi tenaga ahli dan pendamping desa.
Baca: Tahun 2016 Dibutuhkan 46 Ribu Pendamping Desa
Keluhan para pendamping desa beredar di grup-grup diskusi dan media sosial. Salah satunya surat terbuka para tenaga ahli dan pendamping desa eks PNPM MPd di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tertanggal 7 Maret 2016 itu dijelaskan tentang adanya dugaan penyelewengan kewenangan dan tarik ulur komposisi tim. Mereka mengaku belum menerima gaji sejak Januari 2016, padahal akhir Maret nanti tugas mereka sudah paripurna.
Seleksi khusus untuk para petugas eks PNPM MPd pun sudah dilakukan. Kabarnya, masih menurut surat itu, jika ingin lolos harus memberikan uang Rp 30 juta untuk posisi tenaga ahli dan Rp 11 juta untuk pendamping desa. Surat itu menyinggung peran sebuah partai politik yang ingin menempatkan kader-kadernya dengan tameng seleksi uang untuk eks petugas PNPM Mpd.
Baca: Asosiasi Pemerintah Desa Kecam Politisasi Pendamping Desa
Santer pula kabar terjadi debat alot Bank Dunia, sebagai pihak pemberi pinjaman untuk program itu, dengan Kementerian Desa tentang para petugas eks PNPM MPd. Bank Dunia ingin mempertahankan mereka, sedangkan Kementerian Desa ingin sebaliknya.
Bambang tak mau menanggapi kabar itu. "Karena bagaimana pun itu (Kementerian Desa) mitra kami,” ucapnya.
Baca: Dituding Utang ke Bank Dunia, Ini Kata Kementerian Desa
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Erani Yustika membantah tuduhan tadi, Dia mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan soal para petugas eks PNPM MPd. “Kami belum mengambil keputusan apapun soal itu,” ujarnya via pesan singkat ketika dikonfiirmasi Tempo pada Selasa, 8 Maret 2016.
GHOIDA RAHMAH