TEMPO.CO, Lumajang - Dua sepeda motor bertabrakan, Kamis dinihari, 10 Maret 2016. Kecelakaan maut yang terjadi Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, itu menewaskan dua orang pengendaranya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dua korban meninggal adalah Imam Safi'i, 24 tahun, warga Jalan Cut Mutia, RT 02 RW 12, Kelurahan Rogotrunan. Satu korban meninggal lainnya adalah Dandi Eko Arfianto, 32 tahun, Desa Karangsari, RT 03 RW 11, Kecamatan Sukodono. Dandi adalah seorang penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang berpangkat brigadir.
Kecelakaan maut itu berawal ketika sepeda motor dengan nomor polisi N-2712-YW yang dikendarai Imam Safi'i melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara. "Pengendara kurang waspada dan berjalan melawan arus," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Inspektur Dua Gatot Budi Hartono.
Dalam waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan, yakni dari arah utara ke selatan, ada sepeda motor dengan nomor polisi N-4611-YO yang dikemudikan Dandi Eko Arfianto.
"Sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas," kata Gatot. Kecelakaan tersebut mengakibatkan kedua pengendara motor tersebut tewas. Gatot mengatakan saat kecelakaan terjadi, Dandi dalam perjalanan menuju ke Polres Lumajang untuk urusan pekerjaan. Sedangkan Imam, saat mengendarai sepeda motor diduga sehabis mengkonsumsi minuman beralkohol. "Diduga dalam keadaan mabuk," kata Gatot.
Pascakejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Gatot mengatakan Dandi dimakamkan pada Kamis pagi ini secara seremonial kepolisian di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumahnya. Dandi meninggalkan satu orang anak yang masih duduk di bangku TK.
DAVID PRIYASIDHARTA