TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengakui masih banyak anggota fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat yang belum memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Banyak anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya, bahkan dari semua fraksi," kata Hendrawan, Rabu, 9 Maret 2016.
Hendrawan menduga masih banyaknya anggota Dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya disebabkan padatnya jadwal kerja. Dia mengaku akan terus mendorong anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk segera melapor ke KPK.
"Kami terus mendorong, di tengah jadwal kesibukan yang padat, mereka bisa meluangkan waktu untuk melaporkan LHKPN ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendesak agar KPK membuka daftar nama anggota DPR yang tak melaporkan harta kekayaan. Koordinator Koalisi, Arief Rachman, menduga, dari 560 anggota DPR, 60 persen belum melaporkan kekayaan.
Menurut Arief, beberapa anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya antara lain Ketua DPR Ade Komarudin; anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo; anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu; dan anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan hal tersebut. Menurut dia, KPK sudah mengingatkan para anggota Dewan untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka. "Ada beberapa, kami sudah ingatkan mereka untuk mengisi (laporan kekayaan)," tutur Saut.
ABDUL AZIS