Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penutupan Pesantren Waria Dinilai Melanggar Hak Beragama  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah waria belajar membaca Al Quran saat belajar keagamaan di bulan Ramadan di Pesantren Waria, Al Fatah di Kotagede Yogyakarta, 2 Juli 2014. Berdirinya pesantren ini untuk menfasilitasi waria belajar agama dan beribadah. Tempo/Anang Zakaria
Sejumlah waria belajar membaca Al Quran saat belajar keagamaan di bulan Ramadan di Pesantren Waria, Al Fatah di Kotagede Yogyakarta, 2 Juli 2014. Berdirinya pesantren ini untuk menfasilitasi waria belajar agama dan beribadah. Tempo/Anang Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menyatakan penutupan Pondok Pesantren Waria Al-Fattah di Dusun Celenan, Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pondok itu ditutup setelah belasan orang, atas nama Front Jihad Islam (FJI) ,menggeruduk pesantren, Jumat, 19 Februari 2016.

Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Yogyakarta Aditya Arief Firmanto menegaskan, penutupan pondok pesantren waria tidak berlandaskan pada hukum, keadilan, dan hak asasi manusia. Penutupan itu tidak sah karena melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

LBH juga menyayangkan adanya pembiaran dari kepolisian sektor Banguntapan, Bantul, yang terkesan tidak serius menangani kasus intoleransi terhadap pondok pesantren waria. “Kami minta Pondok Pesantren Waria Al-Fattah segera dibuka kembali sehingga mereka bisa beraktivitas lagi,” kata Aditya dalam jumpa pers di kantor LBH Yogyakarta, Selasa, 8 Maret 2016.

LBH, sebagai pendamping Ketua Pondok Pesantren Waria Al-Fattah, mengatakan Shinta Ratri melaporkan ancaman kelompok intoleran melalui broadcast WhatsApp kepada Polsek Banguntapan. Isi broadcast yang beredar 19 Februari itu adalah FJI mengundang rekan-rekan seperjuangannya untuk mendatangi Pondok Pesantren Waria Al-Fattah dengan tujuan menolak dan menyegel tempat itu setelah salat Jumat. Namun laporan pengaduan dari LBH dan Shinta Ratri tidak ditanggapi serius oleh polisi.

Pada 24 Februari 2016, berlangsung forum mediasi di Balai Desa Jagalan, yang membahas polemik keberadaan Pesantren Waria Al-Fattah . Forum itu berujung ke rekomendasi pembekuan kegiatan santri. Saat proses mediasi, opini berkembang ke penolakan warga terhadap keberadaan pesantren yang telah aktif selama 2 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mediasi diikuti oleh pengelola pesantren, FJI, pejabat kecamatan, desa, kepolisian, kepala dukung, ketua RT, dan penduduk setempat. Salah satu keberatan penduduk adalah kerap terdengar musik bersuara keras hingga larut malam setelah kegiatan di pesantren. Tudingan lainnya, adanya botol minuman keras. “Ini penghakiman sepihak dan pihak pondok pesantren tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi,” tutur Aditya.

Ketua Pondok Pesantren Waria Al-Fattah Shinta Ratri tidak terima dengan penutupan pondok itu. Sebab, kegiatan belajar agama Islam dan beribadah yang dijalankan komunitas telah berlangsung sejak 2008. Pada 2008-2014, kegiatan belajar-mengajar berlangsung di Notoyudan. Lalu, pada 2014, pondok pesantren waria pindah ke rumah Shinta di kawasan Kotagede. “Kegiatan belajar-mengajar kami bisa dibuktikan lewat penelitian mahasiswa S-1 dan S-2 yang datang ke pondok pesantren,” tutur Shinta.

Shinta mengatakan tudingan pondok pesantren sebagai tempat karaoke dan tempat pesta minuman keras, kata Shinta, tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar-mengajar agama Islam. Ia mengatakan diundang dalam forum mediasi di Balai Desa Jagalan. Tapi ia tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi tuduhan macam-macam itu. Shinta waktu itu juga dilarang membawa pendamping dari LBH.



SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

14 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

22 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

23 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

29 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

29 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

37 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.


Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

42 hari lalu

Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

43 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


Saran Psikolog buat yang Ingin Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren

45 hari lalu

Seorang santri sedang menyimak kajian kitab burdah yang di pimpin langsung oleh pengasuh pondok Said Aqil Siradj di pondok pesantren Al-tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2023. Kajian yang diikuti ratusan santri tersebut, merupakan kegiatan rutin pagi hari selama bulan Ramadan di pondok pesantren Al-tsaqafah. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
Saran Psikolog buat yang Ingin Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren

Orang tua wajib mendidik anak sebelum memutuskan memasukkan ke sekolah berasrama seperti pondok pesantren. Simak saran psikolog.