Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Perempuan, Aktivis Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
AP/Heng Sinith
AP/Heng Sinith
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai kelompok mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 8 Maret 2016.

Mereka di antaranya tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Change.org, dan Jaringan Kerja Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan petisi 20 ribu tanda tangan yang isinya mendesak Polri melanjutkan proses hukum dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti yang diduga dilakukan politikus PDIP, Masinton Pasaribu, dan politikus PPP, Ivan Haz.

"Kedatangan kami bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional dan mendesak agar Polri terus mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan Masinton dan Ivan Haz kepada asisten atau pekerja rumah tangganya," kata Ratna Batara Munti, Ketua LBH Apik, di Mabes Polri, Jakarta.

Ivan Haz diduga menganiaya Toipah, pekerja rumah tangganya selama empat bulan bekerja bersamanya. Sementara Masinton diduga menganiaya Dita Aditia, asisten pribadinya.

Ada dua petisi dari Change.org yang diserahkan para aktivis perempuan ke Bareskrim Polri. Yaitu petisi Penjarakan & Pecat Ivan Haz, Anggota DPR yang Terlibat Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga yang dibuat Jala PRT. Serta petisi Teruskan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan dan Pelanggaran Kode Etik oleh Masinton Pasaribu yang dibuat Jaker PKTP.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai, karena bukan delik aduan. Setiap tindakan pidana harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan menjadi pelajaran, baik bagi anggota Dewan atau siapa pun," kata Ratna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaker PKTP memprakarsai petisi terkait dengan kelanjutan kasus Masinton di laman Change.org. Baru sehari, penandatangan petisi online itu mencapai 209 orang.

Dalam petisinya, Jaker PKTP menuntut Polri melanjutkan proses hukum terhadap Masinton. Jika dibiarkan, khawatir muncul preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap anggota DPR.

Petisi itu juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan melanjutkan pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masinton terkait dengan kasus penganiayaan kepada Dita.

Setelah dari Mabes Polri mereka berencana juga menyerahkan petisi yang telah ditandatangani tersebut ke Polda Metro Jaya.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

7 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.