Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Larang Ogoh-Ogoh Bertema Tolak Reklamasi Teluk Benoa

image-gnews
Ketua Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya (kanan) bersama ogoh-ogoh bertema
Ketua Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya (kanan) bersama ogoh-ogoh bertema "Sang Jogormanik Tolak Reklamasi", di Banjar Kancil, Desa Adat Kerobokan, Bali, 7 Maret 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menjelang hari raya Nyepi, masyarakat Bali membuat ogoh-ogoh simbolisasi penolakan terhadap rencana proyek reklamasi Teluk Benoa PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Di Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pemuda banjar setempat Sekaa Teruna (ST) Tenaya Kusuma membuat ogoh-ogoh yang bertema "Lindungi Bali Selamatkan Bumi". Ogoh-ogoh tersebut berbentuk raksasa yang di tangan kirinya menggenggam patahan alat berat (ekskavator), dan tangan kanan menggendong bumi.

Klian Banjar Dinas Buagan, Gede Supartha menjelaskan ogoh-ogoh tersebut merupakan simbolisasi menjaga bumi dari perusakan terhadap alam. "Kami ingin menyampaikan pesan menjaga lingkungan, misalnya persoalan sampah," kata Supartha saat ditemui Tempo di rumahnya, Denpasar, Senin, 7 Maret 2016.

Menurut dia, ekskavator melambangkan besarnya volume sampah di lingkungan sekitar hingga alat keruk ekskavator tidak mampu menampung. Selain itu, ia tidak menampik jika ogoh-ogoh yang tingginya mencapai 2,5 meter itu memberi kesan penolakan rencana reklamasi di Teluk Benoa.

"Isu ini sudah bertahun-tahun jadi wajar saja kalau ada kesan tolak reklamasi. Memang simbol dari ogoh-ogoh ini juga termasuk aspirasi kami menolak reklamasi di Teluk Benoa," ujarnya.

Ogoh-ogoh yang menghabiskan dana Rp. 9 juta itu pun mendadak dilarang oleh pihak kepolisian karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Jum'at, 4 Maret 2016 pukul 23.30 Wita Supartha diajak bertemu oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek Denpasar Barat.

"Ia bukan melarang ogoh-ogoh kami, tapi menyampaikan berdasarkan instruksi dari Kapolsek Denpasar Barat, kalau patahan ekskavator tersebut harus dilepas," katanya. Saat itu, kata dia, berdasarkan keterangan Bhabinkamtibmas, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Wisnu Wardana meminta untuk melepas patahan ekskavator karena dinilai bisa memanaskan isu penolakan reklamasi Teluk Benoa.

"Kami menyanggupi apa kemauan polisi, tapi setelah kami pertimbangkan dengan Kepala Desa, ekskavator tersebut tetap kami gunakan untuk ogoh-ogoh, tapi posisinya tidak digenggam," kata Supartha. Ia menuturkan nantinya patahan ekskavator itu akan diletakkan di kaki ogoh-ogoh dengan simbolisasi di atas tumpukan sampah plastik dan kaleng.

"Saya paham polisi punya tanggung jawab menjaga stablitas keamanan, tapi ini seni yang membawa pesan menjaga lingkungann. Menurut saya justru kalau polisi menginstruksikan melepas (patahan ekskavator) malah terkesan menutup aspirasi rakyat," tuturnya.

Adapun Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Wisnu Wardana mengatakan hal tersebut sebagai tindakan preventif dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Nyepi. "Saya kira itu tidak sesuai dengan tema ogoh-ogoh yang biasanya sebagai simbol mengalahkan sifat-sifat jahat," katanya saat dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wisnu menjelaskan simbol patahan ekskavator ogoh-ogoh di Banjar Buagan dikhawatirkan ada indikasi terkait kepentingan-kepentingan tertentu. "Toh kami tidak melarang adanya ogoh-ogoh itu (di Banjar Buagan), tapi ada batasannya (melepaskan patahan excavator). Kalau ada satu ogoh-ogoh yang kami larang berarti menurut kami ada apa-apanya," ujarnya.

Ogoh-ogoh bertema tolak reklamasi Teluk Benoa juga terdapat di wilayah lain Denpasar, yakni di Jalan Gunung Agung yang dibuat Pemuda Tanah Abu. Ogoh-ogoh tersebut terdiri atas tiga bentuk, yakni investor yang disimbolkan berwajah tikus bertangan ekskavator, Dewa Baruna (Dewa Pengusa Laut), dan Leak Bali.

Putu Yudha, 28 tahun, pemuda yang merancang ogoh-ogoh tersebut mengatakan tema "Tolak Reklamasi" sengaja dibuat untuk mendukung penolakan reklamasi di Teluk Benoa. "Biar semua orang tahu, kalau kami cinta dengan Bali. Kami tidak terima kalau Bali dirusak oleh investor," kata pria yang akrab disapa Pipet.

Menurut dia, ogoh-ogoh yang dibuat bersama rekan-rekannya bukan bertujuan sebagai aksi provokatif. "Rencana reklamasi sudah berlangsung lama, dan semua masyarakat di Bali menolak reklamasi di Teluk Benoa," ujarnya.

Tidak hanya di Denpasar, di Kabupaten Badung juga terdapat ogoh-ogoh yang mengusung tema menolak reklamasi Teluk Benoa tepatnya di Banjar Kancil, Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Para pemuda yang tergabung di Sekaa Teruna (ST) Eka Dharma Canthi membuat ogoh-ogoh bertema "Sang Jogormanik Tolak Reklamasi". Ogoh-ogoh tersebut menggambarkan Sang Jogormanik sedang mematahkan ekskavator.

"Sang Jogormanik adalah Dewa yang mengadili kelakuan-kelakuan buruk. Ogoh-ogoh ini kami buat untuk menyambung perjuangan Bendesa Adat Kerobokan yang telah mendeklarasikan tolak reklamasi Teluk Benoa pada bulan Januari 2016," kata Ketua ST Eka Dharma Canthi, I Komang Sukra Wijaya, 28 tahun, saat ditemui Tempo di Banjar Kancil.

Ia berharap ogoh-ogoh yang dibuat selama 1,5 bulan itu bisa mendorong seluruh rakyat Bali untuk terus berjuang menolak reklamasi. "Kami bukan provokatif, karena kami tidak punya kepentingan politis. Kami murni menyuarakan perjuangan agar alam Bali tidak dirusak," ujarnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.