Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Sakit Setelah Minum Susu, Warga Bandung Menggugat Ultra

image-gnews
Ilustrasi susu. TEMPO/Charisma Adristy
Ilustrasi susu. TEMPO/Charisma Adristy
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Orang tua seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kota Bandung menggugat produsen susu PT Ultrajaya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Penggugat menyatakan anaknya sakit setelah minum susu kemasan dan pihak produsen bersedia bertanggung jawab. Setelah sidang perdana yang berlangsung Senin siang, 7 Maret 2016, kedua belah pihak melanjutkan proses musyawarah.

Pasangan Agus Ruhyat dan Rini Tresna Sari, yang hadir sebagai penggugat, menyatakan anak mereka AM, 7 tahun, kini menjadi tidak bisa meminum susu dan produk turunannya yang mengandung susu berdasarkan keterangan dokter. Sebelumnya,27 Januari 2016, AM meminum susu Ultra rasa cokelat ukuran 200 mililiter, kemudian sakit hingga dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama 5 hari.

Susu yang dibeli Rini dari toko serba ada dekat rumah itu tanggalnya belum kadaluarsa. Selain itu, pihak orang tua membawa contoh susu tersebut ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung dan lembaga pemeriksa lain. “Sample pembanding kita coba lakukan, sekarang belum ada hasilnya,” kata Agus seusai sidang.

Konsumen menggugat perusahaan terkait dengan dampak lanjutan terhadap kondisi anak yang menjadi intoleran terhadap susu dan produk turunannya. Padahal anak mereka itu, kata Agus, penggemar berat susu. “Keinginan penggugat terhadap PT Ultra sebenarnya simpel, anak kami bisa sembuh seperti sedia kala,” ujar Agus.

Kuasa Hukum PT Ultrajaya, Sonny Lunardi, mengatakan produsen ingin menyelesaikan persoalan dengan baik sesuai dengan aturan dan solusi yang seimbang bagi kedua belah pihak. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kasus serupa di susu lain, yang sama keluaran produksinya,. “Perusahaan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap kasus itu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kemasan susu yang bermasalah, produsen menyebutkan adanya lubang sebesar jarum. “Bisa disebabkan dus itu sudah agak ke dalam (penyok), lalu diluruskan, jadi bagian dalam pelapisnya itu ada bocor. Tapi tidak mengakibatkan (isinya) merembes ke luar dan mengakibatkan udara masuk,” kata Sonny.

Masalah itu, ujar dia, diduga terjadi di tingkat pengecer, terkait dengan perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam menangani produk susu kemasan. Sonny mengatakan 3 tahun lalu pernah menangani keluhan seperti itu, tapi tidak sampai membuat konsumen sakit. “Rasa susu hanya asam,” ucapnya.

Sidang kedua kasus itu di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bandung (BPSK) akan digelar Kamis, 10 Maret 2016. Wakil Ketua BPSK, yang menjadi anggota majelis hakim, Johanes Sitepu, berharap, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sengketa dengan musyawarah.


ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Fans BLACKPINK bernama BLINK tiba untuk menyaksikan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. Konser bertajuk BLACKPINK WORLD TOUR 'Born Pink' tersebut digelar dari selama 2 hari pada 11 - 12 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.


DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

(ka-ki) Ketua dan Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i dan Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra memimpin rapat bersama panitia kerja (panja) pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2018. Pada rapat ini DPR dan Pemerintah membahas definis Terorisme karena masih ada frasa yang menurut pansus sangat penting namun belum masuk dalam definisi terorisme yang telah dipresentasikan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.


Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu
Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.


Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

8 September 2017

Penumpang Lion Air protes ke petugas di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta setelah penerbangan Jakarta-Makassar ditunda, Kamis, 8 September 2017. Seharusnya pesawat terbang pukul 16.45, namun sampai pukul 21 belum diberangkatkan. (Istimewa)
Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

Lion Air Jakarta-Makassar tunda keberangkatan, penumpang protes.


2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

21 Mei 2017

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) dan Kepala Bidang Keamanan Hayati Balai Karantina Kementerian Pertanian Islana Ervandiari (kanan) dalam konfrensi pers
2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

YLKI menerima pengaduan konsumen via telepon mencapai 1.051 pengaduan.


YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

19 Mei 2017

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) dan Kepala Bidang Keamanan Hayati Balai Karantina Kementerian Pertanian Islana Ervandiari (kanan) dalam konfrensi pers
YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

YLKI meluncurkan pelayanan berbasis daring agar lebih dekat dengan konsumen.


Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

13 Maret 2017

Alfamart
Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

Sidang gugatan Alfamart ke Komisi Informasi Pusat dan konsumennya kembali digelar, hari ini. Alfamart menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.


Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

8 Maret 2017

Alfamart
Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

Setelah sidang sempat alot selama satu jam, Ketua Majelis Hakim I Gede Swarsana memperbolehkan PT Sumber Alfaria Tbk mengajukan bukti dan saksi ahli.


Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

8 Maret 2017

Taj Mahal dari sungai Yamuna
Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

Indonesia mencatat beberapa peningkatan dalam survei kali ini di lima komponen.


Alfamart Bantah Donasi Konsumen Jadi Dana Kampanye Politik  

18 Desember 2016

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (tengah) berbincang dengan Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin ketika peluncuran pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart  di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO
Alfamart Bantah Donasi Konsumen Jadi Dana Kampanye Politik  

Sepanjang 2015, Alfamart menyalurkan donasi konsumen Rp 33 miliar untuk membiayai 9 program.