TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M. Massardi, menganggap Wakil Presiden Jusuf Kalla semestinya tak mempersoalkan perubahan nama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. “Menurut saya, Jusuf Kalla hanya mengada-ngada,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Maret 2016.
Kamis, 2 Maret lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tugas masing-masing menteri sudah diatur dalam surat Keputusan Presiden. Namun ada menteri yang menambahkan sendiri nama kementeriannya, padahal tak sesuai dengan Keppres.
Jusuf Kalla tak menyebut siapa menteri yang menambahkan nomenklatur kementeriannya. Namun, di kalangan wartawan, menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Berdasarkan Keppres, nomenklatur dari kementerian itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun, kenyataannya, Rizal disebut menambahkannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.
Adhie menjelaskan, perubahan nama itu sama sekali tak mengubah kewenangan, tugas pokok, dan fungsi kementerian yang dipimpin Rizal Ramli tersebut. “Lain halnya kalau perubahan itu mencakup pekerjaan di luar kewenangannya,” ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI | AMIRULLAH