TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil tiga pembantu rumah tangga (PRT) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang menjadi saksi sekaligus diduga sebagai korban penganiayaannya.
Anggota Tim Panel MKD DPR, M. Syafi'i, mengatakan, saat sidang, tiga pembantu rumah tangga tersebut mengaku telah menjadi korban penganiayaan Ivan.
"Kami akan cari pembuktian ke apartemen, Stasiun Karet, dan ke LBH APIK yang sudah membantu mereka," katanya setelah sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.
Baca: PPP Minta MKD Segera Putuskan Kasus Ivan Haz
Ia berujar, di antara mereka, yang paling lama bertahan menjadi pembantu Ivan adalah Toipah. Berdasarkan pengakuan, Toipah mengaku sudah 6 bulan lebih bertahan bekerja sebagai pembantu Ivan.
Syafi’i menuturkan, pihaknya akan melengkapi informasi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan Ivan, termasuk mendatangi apartemen tempat Ivan tinggal, mengumpulkan informasi melalui CCTV, dan mengumpulkan bukti melalui korban. "Pekan depan, tim panel MKD DPR akan mengunjungi apartemen itu," ujarnya.
Baca: Kronologi Penganiayaan Toipah oleh Ivan Haz Versi LBH APIK
Sebelumnya, Ivan dilaporkan Toipah ke MKD untuk kasus dugaan penganiayaan. Tak hanya itu, Toipah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ivan sebagai tersangka dan menahannya.
ABDUL AZIS