Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Versus Abdi Dalem Kraton Disarankan Damai

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Abdi-abdi dalem memasangkan tarub di pilar Regol Srimanganti, kompleks Kraton Yogyakarta, Senin (17/10). Pemasangan 18 pasang tarub mempergunakan berbagai hasil bumi dilakukan di berbagai pilar utama Kraton Yogyakarta sebagai dekorasi saat upacara pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara. TEMPO/Suryo Wibowo
Abdi-abdi dalem memasangkan tarub di pilar Regol Srimanganti, kompleks Kraton Yogyakarta, Senin (17/10). Pemasangan 18 pasang tarub mempergunakan berbagai hasil bumi dilakukan di berbagai pilar utama Kraton Yogyakarta sebagai dekorasi saat upacara pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Ribut-ribut pengeroyokan polisi oleh abdi dalem Kraton Yogyakarta berujung ke pengadilan. Dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih, salah satunya abdi dalem mempraperadilankan polisi. Sebab, susah disepakati damai manun justru tersangka pengeroyokan ditahan oleh polisi dengan proses yang cepat.

Sidang sudah berjalan tiga kali. Menjelang sidang putusan, hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Alexander Sampewai, meminta kedua belah pihak untuk mengambil jalan damai.

"Sebelum sidang putusan, apakah ada upaya damai kedua belah pihak?," tanya Alexsander dalam sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Praoeradilan ini diajukan oleh pihak tersangka yaitu Dian Suyanto dan Jayanti Indraswari yang ‎disangka menganiaya Brigadir Kepala Niki Astono di Jalan Retowijayan, depan Gadri Resto pada 12 Februari lalu. Kasus tersebut berlanjut sampai penetapan tersangka Dian dan Jayanti pada Sabtu, 13 Februari dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasus itu bermula dari adanya percekcokan saat terjadi serempetan sepeda motor korban dan tersangka di Jalan Pasar Ngasem pada Jumat, 12 Februari lalu. Percekcokan berlanjut di Jalan Retowijayan atau depan Gadri Resto hingga terjadi pemukulan. Dian memukul Niki dengan helem. Kekasih Dian, Jayanti pun menampar polisi itu.

Tiga jam kemudian, sepasang kekasih yang berencana menikah pada bulan ini itu ditahan polisi. Dian ditahan di tahanan Kepolisian Resor Kita Yogyakarta sementara Jayanti ditahan di tahanan khusus wanita Kepolisian Sektor Wirobrajan.

Menurut Achiel Suyanto, pengacara Karton Yogyakarta yang menjadi penasihat hukum tersangka penetapan tersangka pada kliennya sebagai bentuk kesewenang-wenangan polisi. Karena penangkapan dan penahanan kepada kliennya tidak sesuai bukti yang cukup seperti yang terungkap dari saksi-saksi di persidangan.

"Kami meminta hakim untuk mengabulkan gugatan bahwa penerapan sebagai tersangka tidak sah," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya sepakat untuk berdamai. Tetapi proses hukum ternyata terus berjalan hingga berkas pemeriksaan sudah dikirim ke kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi kami percaya kejaksaan tidak akan memproses karena sangkaannya lemah," kata dia. Ia menambahkan, praperadilan terhadap Kepolisian Resor Kota Yogyakarta ini sebagai Bahkan kritik kepada penyidik.

Menurut Kuasa hukum Kepolisian ®esor Kita Yogyakarta Inspektur Satu Agus Sudiarto tidak ada lagi ruang damai. Sebab kasus penganiayaan itu merupakan tindak pidana dan bukan delik aduan.

"Tak ada ruang untuk damai, perkara sudah masuk ke kejaksaan," kata dia.

Kuasa hukum kepolisian itu secara tegas menyatakan penolakan terhadap pernyataan bahwa penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan tidak sesuai prosedur hukum. Sebab, penanganan kasus tersebut sudah sesuai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat 1 dan ayat 2 tentang Penganiayaan secara bersama-sama. Itu pun sudah cukup bukti.

Bukti yang untuk menguatkan sangkaan antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, hasil visum, surat dan petunjuk peristiwa penganiayaan itu benar. Selain itu, dua tersangka yang segera menikah ini sudah mengakui penganiayaan itu.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Ilustrasi (atoday.com)
Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.


Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

5 Februari 2018

Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Enam warga Korea Selatan yang pesta narkoba di Diskotek Golden Crown, kabarnya dibebaskan polisi setelah membayar Rp 1,6 miliar.


Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

24 Agustus 2017

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

"Kalau dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, juga dipecat," kata Nico.


Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

17 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara yang melanggar kode etik kepolisian.


Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

8 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

Lima polisi di Polres Tolitoli terungkap menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.


Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

13 Februari 2017

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis
Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu.


Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

16 Januari 2017

Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat perdagangan mobil
bodong yang diduga melibatkan polisi termasuk Kapolsek Burau.


Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

11 Januari 2017

Ilustrasi. relax.com.sg
Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

Juga ditangkap dua warga Makassar yang diduga berkaitan dengan jaringan dua polisi asal Sorong, Papua Barat, itu.


ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

19 Desember 2016

Petugas  KPK di lobi gedung Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel
ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

Pencabutan telegram perlu dilakukan agar Polri tidak terkesan berupaya melindungi anggotanya yang patut diduga terlibat korupsi.


Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

10 November 2016

TEMPO/ Machfoed Gembong
Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

Polisi itu ternyata telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.