TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah tentang kantong plastik berbayar terus diterapkan di berbagai kota di Indonesia. Kebijakan ini telah diterapkan di 14 negara di Asia, 31 negara Eropa, dan 7 negara di Afrika serta 18 negara di Afrika.
Di Tanah Air, ada 17 kota yang mulai menerapkan kebijakan tersebut, yakni Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Bogor, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tangerang, Tangerang Selatan, Banda Aceh, Bandung, Depok, Jayapura, Pekanbaru, Semarang, dan Surabaya. Rencananya, uji coba gelombang kedua selanjutnya akan diikuti 23 kabupaten dan kota.
Plastik merupakan bahan yang tidak mudah terurai secara alami sehingga mencemari dan merusak ekosistem tanah dan air.
Berdasarkan penelitian yang dipimpin Jena R. Jambeck dari Universitas Georgia, Indonesia berada dalam peringkat kedua dunia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut.
Pada Sabtu, 5 Maret 2016, Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Hari Peduli Sampah Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam acara ini, 17 wali kota/wakil wali kota turut hadir untuk menandatangani komitmen bersama penerapan kebijakan kantong plastik berbayar.
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sesungguhnya merupakan peringatan kesedihan atas musibah yang terjadi di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Leuwigajah di Bandung pada 2005, yang tidak memperhatikan permukiman di bawahnya.
Pada waktu itu, banyak sampah yang tidak dikelola dengan baik sampai menggunung dan akhirnya longsor saat turun hujan. Sebanyak 143 jiwa meninggal akibat sampah yang menimbun di permukiman yang berada di bawah TPA tersebut. “Kita semua datang di sini untuk berjanji tidak akan mengulangi kesalahan atas ketidakpedulian kita terhadap sampah”, ujar Kalla, seperti dimuat dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai gambaran, jumlah penduduk Indonesia pada 2014 sekitar 250 juta jiwa. Jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kilogram, jumlah timbunan sampah secara nasional dalam satu hari adalah 175 ribu ton atau setara 64 juta ton sampah dalam satu tahun.
Kalla mengajak seluruh lapisan masyarakat turut aktif dalam menangani sampah. Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang sering dikampanyekan sudah, kata Kalla, sangat bagus dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Selanjutnya perlakukan sampah dengan baik. Jadikan sampah yang tadinya beban menjadi teman yang bermanfaat. Banyak contoh pengelolaan sampah yang pada akhirnya memberikan nilai positif di sisi ekonomi. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah atau wali kota”, katanya.
UWD