TEMPO.CO, Bandung - Dua anggota polisi dari Kepolisian Sektor Bandung Kidul, Bripka Meki dan Brigadir Mardiansyah, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak secara brutal oleh Ujang, tersangka pembegalan, yang baru saja mereka tangkap. Ujang menembaki kedua polisi tersebut menggunakan senjata yang ia curi dari Mardiansyah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Sulistio Pudjo mengatakan kejadian tersebut berawal dari ditangkapnya Ujang di rumah kontrakannya di daerah Cijawura Hilir, Kota Bandung, Sabtu, 5 Maret 2016. Ujang ditangkap karena diduga telah melakukan pembegalan terhadap pengendara motor.
"Setelah ditangkap di rumah kontrakannya, menurut keterangan tersangka, bahwa kendaraannya ada di kakaknya, kemudian dua anggota polisi menggandeng pelaku untuk dibawa ke rumah kakaknya, ternyata rumah kakaknya tersebut dalam keadaan kosong," ujar Pudjo kepada Tempo, Ahad, 6 Maret 2016.
Setelah dari rumah kakak tersangka, Pudjo melanjutkan, polisi berniat langsung membawa tersangka ke kantor polisi. Namun, saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, tersangka merampas pistol dari tangan Mardiansyah.
"Setelah berhasil direbut, kemudian pelaku melakukan penembakan secara membabi buta dan mengenai Bripka Meki di bagian paha kaki sebelah kanan, dan Brigadir Mardiasyah di bagian perut bawah sebelah kiri," ujarnya.
Untungya, ketegangan tersebut tak berlangsung lama, dengan keadaan kaki sudah tertembak Brigadir Meki menembakkan peluru ke arah kaki tersangka. "Pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan oleh Bripka Meki," ujar Pudjo.
Akibat kejadian tersebut, kedua anggota polisi itu kini tengah dirawat di rumah sakit. Brigadir Mardiansyah harus dioperasi lantaran peluru telah menembus kantong kemihnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.