TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 400 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) atau bernama Kawan PMI dari Jabodetabek mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 6 Maret 2016. Aksi itu untuk memperingati ulang tahun Palang Merah Remaja (PMR) sekaligus mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan.
Mereka mengitari Bundaran HI sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Menurut Ali Machfudz, juru bicara Kawan PMI, aksi itu untuk memperingati ulang tahun Palang Merah Remaja (PMR) tiap 1 Maret. "Kami juga menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan," katanya kepada Tempo di Bundaran HI.
Ali berujar RUU Kepalangmerahan pernah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden pada 2013. "Tapi gagal disahkan karena pergantian presiden," ucapnya.
Ali menjelaskan, agenda Kawan PMI hari ini adalah memberi tahu masyarakat bahwa Indonesia membutuhkan peraturan ini demi kemanusiaan. "Masyarakat dan negara yang membutuhkan," tuturnya.
PMI juga berharap undang-undang itu dapat melindungi lambang PMI. Fungsinya agar tak disalahgunakan orang yang tak mengerti teknik pertolongan. Relawan PMI, kata Ali, juga membutuhkan perlindungan. "Perlindungan oleh aparat kepolisian dan negara saat kami bertugas," ucapnya.
Kawan PMI yang menggelar aksi di Bundaran HI adalah gabungan dari PMR, Korps Sukarela (KSR), dan Tenaga Sukarela (TSR). Ali berujar, selain di Jakarta, Kawan PMI di Sulawesi Selatan dan Yogyakarta memperingati ulang tahun PMR di daerah masing-masing. Selain itu, Kawan PMI gencar bersuara di Twitter. "Kami adakan bom hashtag (tagar) dengan #savepmi, #kawanpmi, dan sahkan#ruukepalangmerahan."
REZKI ALVIONITASARI