TEMPO.CO, Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta PT Refined Bangka Tin (RBT) mengembalikan seluruh lahan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada pemerintah daerah.
Menurut Rustam, kalau ingin membubarkan diri atau membentuk perusahaan baru, perusahaan tersebut harus lebih dulu mengembalikan lahan tersebut.
"Tidak serta-merta lahan itu dikuasai mereka. Nanti silakan kalau mau lihat peluang bisnis lain yang lebih baik, tapi harus buat izin baru," ujar Rustam setelah menghadiri latihan menembak di Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung pada Jumat, 4 Maret 2016.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tomy Winata, Chairman Artha Graha Network, menyatakan akan menutup tambang timah dan operasi pemasaran RBT dengan alasan komitmen menjaga lingkungan.
Rustam menuturkan pihaknya menyayangkan begitu cepatnya manajemen RBT memutuskan akan menutup perusahaan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Baru Bara, ada ketentuan yang harus dipenuhi.
"Tidak mudah kalau alasannya itu. Persoalannya, bukan hari ini diumumkan, besok bubar," ucap Rustam. Ada tiga aspek yang harus dilihat sebelum sebuah perusahaan membubarkan diri. Pertama, aspek hukum, keterkaitannya dengan kelengkapan izin.
Kedua, faktor deposit di WIUP itu sendiri. Kalau deposit habis, seharusnya dilaporkan paling tidak dua tahun sebelumnya. Ketiga, faktor lingkungan. "Jika dilihat dari tiga faktor itu, RBT tidak punya alasan membubarkan diri," ujarnya.
Rustam menuturkan sudah menggelar rapat dengan perwakilan RBT sebagai penegasan harus ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum perusahaan itu membubarkan diri.
"Jika bubar, bagaimana dengan kewajiban pasca-tambang mereka dan bagaimana cara kerjanya. Kemarin perwakilan RBT yang hadir belum bisa memutuskan itu, sehingga kami minta masalah ini dibawa ke level top manajemen," katanya.
Rustam menambahkan, pihaknya menghargai keinginan Chairman Artha Graha Network Tomy Winata menutup semua operasional perusahaan RBT. Namun ia juga menegaskan bahwa lahan di WIUP harus tetap dikembalikan.
Tomy Winata menyatakan RBT akan menutup tambang timah dan operasi pemasaran karena komitmennya menjaga lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah dan Presiden Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC). "Laporan audit menyatakan tingkat ramah lingkungan di sana (Bangka Belitung) tidak mencapai apa yang saya harapkan," katanya.
SERVIO MARANDA