TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan akhir mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kan, sudah kami sampaikan ke Dewan, bertanyanya kepada DPR, jangan kepada saya," ucap Jokowi setelah meninjau lokasi acara Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta Convention Center, Jumat, 4 Maret 2016.
Jokowi berujar, UU Tax Amnesty sangat penting bagi anggaran negara, khususnya untuk membiayai banyak program pemerintah. Pemerintah, tutur Jokowi, berkukuh agar UU Tax Amnesty lolos, karena menginginkan aliran uang kembali ke Indonesia. "Uang-uang kita yang di luar masuk kembali ke negara kita," tuturnya.
Menurut Jokowi, uang itu dibutuhkan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan pelabuhan, jalan tol, pembangkit tenaga listrik, dan jalur kereta api. Jokowi mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak akan cukup untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur itu.
"APBN kita kira-kira bisa meng-cover dalam lima tahun Rp 1.500 triliun, padahal kebutuhan kita mencapai Rp 5.000 ribu triliun," ucapnya. Jokowi berujar, undang-undang ini juga akan memperkuat pendapatan negara dari pajak.
ANANDA TERESIA