TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengaku curiga ada oknum yang membantu terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, kabur saat dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta.
"Kami curiga ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Yasonna saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Jumat, 4 Maret 2016.
SIMAK: Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang
Yasonna mengaku saat ini tengah melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kaburnya Labora. "Kami sudah melaporkan kasus itu kepada Wakapolri, dan sudah diambil langkah-langkah. Yang bersangkutan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasangi garis polisi," ucapnya.
Menurut dia, istri Labora juga sudah diamankan untuk diminta keterangan terkait dengan kejadian tersebut. "Kami akan terus cari ke mana dia berada, apalagi dia sudah terpidana, yang secara otomatis dicegah ke luar negeri," ujarnya.
SIMAK: Cerita Labora Soal Rp 18,2 M di Saku Aparat
Labora kabur saat akan dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang. Labora diketahui tidak berada di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Kota Sorong.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto menuturkan Labora selama ini tidak berada di LP Sorong karena alasan sakit. "Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke LP Sorong untuk menjalani hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
ANTARA