TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyambangi bekas kantornya, Jumat, 4 Maret 2016. Abraham datang tanpa sepengetahuan wartawan. Sekitar pukul 15.00, tiba-tiba ia terlihat masuk melalui pintu belakang.
Wartawan pun menungguinya hingga keluar. Sekitar pukul 17.00, Abraham keluar dari pintu yang sama. Pewarta pun mencegat dia agar tak masuk mobil Fortuner berpelat nomor DD-1210-JM miliknya.
Abraham mau-tak mau berhenti. Kepada awak media, ia menyatakan terima kasihnya kepada semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang telah mendukungnya selama ini. "Saya juga berterima kasih dengan Pak Presiden dan Jaksa Agung," katanya.
Abraham tak banyak menjawab pertanyaan lain. Saat ditanya ke mana langkahnya setelah ini, ia hanya menjawab, "Saya mau kembali kepada keluarga."
Sebelum masuk mobil, Abraham menyempatkan memberi kesan terakhir. "Di mana pun semua insan KPK berada, pasti ada satu hal yang tetap dilaksanakan, yaitu kita selalu berupaya memberantas korupsi walaupun berada di luar," ucapnya.
Hari ini, dua mantan pemimpin KPK lepas dari status tersangka. Mereka adalah Abraham dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Jaksa Agung Prasetyo mengesampingkan perkara atau deponering kasus yang menjerat mereka.
Pertimbangan deponering itu adalah untuk kepentingan umum. Abraham dan Bambang, ujar Prasetyo, adalah pegiat antikorupsi yang berjuang untuk kepentingan publik selama menjabat dan saat sudah tak berada di KPK.
Bambang dijerat kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Sedangkan Abraham menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen data kependudukan di Sulawesi Selatan.
Dua kasus ini muncul bersamaan di kepolisian tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
MAYA AYU PUSPITASARI