TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan Presiden Joko Widodo secara umum mendukung rancangan undang-undang mengenai jabatan hakim. Dukungan ini disampaikan Presiden saat bertemu dengan Aidul di Istana Merdeka, Jumat, 4 Maret 2016, siang.
"Pada prinsipnya, Bapak Presiden mendukung RUU Jabatan Hakim," katanya setelah bertemu dengan Jokowi di kantor Presiden, Jumat, 4 Maret 2016. "Pada saat yang sama, kami sampaikan salah satu yang kami harapkan adalah penguatan fungsi pengawasan Komisi Yudisial terhadap Mahkamah Agung."
Presiden, kata Aidul, secara umum mendukung permohonan Komisi Yudisial mengenai penguatan pengawasan eksternal terhadap Mahkamah Agung. Terkait dengan pembahasan RUU Jabatan Hakim, Aidul mengatakan KY secara khusus meminta Presiden mendukung proses pembahasan bersama DPR. Menurut dia, KY berharap ada sinergi dan komunikasi yang baik antara Presiden dan DPR terkait dengan rancangan undang-undang itu.
Siang tadi, Presiden bertemu dengan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari. Aidul didampingi Wakil Ketua KY Sukma Violetta. Pertemuan itu berlangsung selama lebih dari 40 menit di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut membahas relasi KY-MA serta penguatan kelembagaan dalam tubuh Komisi Yudisial. KY, dalam pertemuan itu, meminta penguatan kelembagaannya. Menurut dia, terdapat fungsi rangkap oleh sekretaris jenderal, yaitu fungsi administrasi dan teknis operasional. "Secara kelembagaan dan manajerial, fungsi rangkap ini memberatkan kami," tuturnya.
Aidul membandingkannya dengan kelembagaan MA, di mana sekjen hanya menangani administrasi, sedangkan urusan teknis operasional ditangani MA. KY berharap adanya regulasi atau legislasi agar fungsi kesekretariatan dan teknis operasional ditangani dua pihak yang berbeda. "Kami mendorong pembentukan dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional," katanya.
ANANDA TERESIA