TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan konflik kepengurusan di tubuh Partai Golkar telah mendekati tahap penyelesaian. Ia menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono atas Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie.
"Maksud teman-teman di MA itu apa? Putusan itu bisa membuat kekisruhan baru. Yang pasti kami sangat terganggu dengan putusan itu karena bisa menimbulkan dinamika baru," kata Yasonna di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Maret 2016.
Menurut Yasonna, rekonsiliasi yang terbentuk di Golkar telah berlangsung dengan sangat baik. Masing-masing kubu yang berkonflik telah sepakat untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa. Dalam rapat pimpinan nasional bulan lalu pun, kata dia, kubu Aburizal sepakat untuk islah. "Tinggal pada level teknis penentuan panitia saja, yakni OC, SC, dan peserta," ujarnya.
Yasonna menambahkan dalam sebuah kasus perdata, apabila kedua belah pihak telah berdamai, Mahkamah Agung tidak perlu melanjutkan kasus tersebut. "Sabar aja lah, ditunggu sampai ada kesepakatan bersama. Kalau ada seperti itu kan nanti ada satu kelompok yang merasa di atas angin," tuturnya.
Pada 1 Maret kemarin, dalam situs resminya, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan kasasi Agung Laksono terhadap Aburizal Bakrie. Vonis putusan itu disahkan oleh ketua majelis hakim, Mahdi Soroinda Nasution, dengan dua anggota majelis hakim lainnya, yaitu Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha.
ANGELINA ANJAR SAWITRI