Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Dana Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Ditahan  

image-gnews
Herlyan Saleh. youtube.com
Herlyan Saleh. youtube.com
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kepolisian Daerah Riau akhirnya menahan Bupati Bengkalis periode 2010-2015 Herlyan Saleh terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bengkalis tahun anggaran 2012 sebesar Rp 272 miliar. Sebelumnya, Herlyan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2015.

"Benar, tersangka langsung ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Arif Rachman Hakim, Kamis, 3 Maret 2016.

Herlyan Saleh ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Kantor Direktorat Kriminal Khusus. Menurut Arif, dalam pemeriksaan terakhir Herlyan sebagai tersangka, berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. "Berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Arif.

Keluar dari ruang penyidikan Kamis pukul 17.00, Herlyan Saleh yang mengenakan kemeja putih itu bungkam. Ia langsung digiring ke sel tahanan Polda Riau.

Kasus dugaan korupsi bansos Bengkalis bergulir sejak 2012. Anggaran bansos senilai Rp 272 miliar disalurkan kepada 2.000 lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan yang diduga fiktif karena tidak jelas jenis kegiatan dan tujuan sosialnya.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan menemukan adanya indikasi korupsi duit negara Rp 29 miliar dalam penyaluran dana bansos itu. “Banyak disalurkan kepada lembaga sosial yang fiktif,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: MPR Bicara Buku Korupsi Hibah dan Bansos 

Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan dari 72 saksi, baik dari kalangan legislator maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentang alokasi bansos untuk 2.000 lembaga sosial fiktif. Penyidik menduga korupsi dana bansos tersebut dilakukan secara berjemaah oleh para legislator dan bupati.

Polisi juga sudah menahan mantan anggota DPRD Bengkalis Purboyo, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis Rismayeni dan Muhammad Tarmizi, serta anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 Hidayat Tagor. Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka.

Selain empat tersangka yang sudah ditahan, dua tersangka adalah Kepala Bagian Keuangan Bengkalis AZ, yang belum menjalani pemeriksaan dan penahanan, serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai terdakwa. Dalam kasus penyelewengan dana bansos ini, nama Bupati Bengkalis terpilih Amril Mukminin disebut-sebut juga kecipratan uang panas. Saat itu, Amril masih menjabat anggota DPRD Bengkalis 2009-2014.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IPW Anggap Polres Bengkalis Lebay Tersangkakan Penyemat Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

14 Agustus 2023

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Anggap Polres Bengkalis Lebay Tersangkakan Penyemat Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Menurut IPW, Polres Bengkalis cukup membina Robert lantaran pemilik anjing mengalungkan pita bendera merah putih bukan untuk menghina.


Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis, Komisaris PT Rimbo Peraduan Ditahan KPK

11 Mei 2023

Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka, Suryadi Halim, terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar, sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis, Komisaris PT Rimbo Peraduan Ditahan KPK

KPK menahan Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years


KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

11 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015.


Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


Kabupaten Kepulauan Meranti, di Manakah Tempatnya?

13 Desember 2022

Salah satu restoran dengan pemandangan laut menjadi pilihan warga atau pengunjung di Kabupaten Meranti, Riau, 7 Desember 2022 TEMPO/Martha Warta Silaban
Kabupaten Kepulauan Meranti, di Manakah Tempatnya?

Perseteruan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kemenkeu memantik tanda tanya, di manakah tepatnya lokasi kabupaten ini?


Pelat Nomor Dicopot Kena Tilang Manual, Sepeda Motor Disita

30 November 2022

Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Pelat Nomor Dicopot Kena Tilang Manual, Sepeda Motor Disita

Mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan pada sepeda motor untuk menghindari kamera ETLE. Pelaku bakal dikenai tilang manual.


Bengkalis dan Pekanbaru Bersaing Ketat di POR Provinsi Riau

16 November 2022

Bengkalis dan Pekanbaru Bersaing Ketat di POR Provinsi Riau

Bengkalis mulai menyalip Pekanbaru, dan tuan rumah (Kuantan Singingi/Kuansing) membayangi


Hubungkan 2 pulau, Jembatan Bengkalis - Pulau Tanjung Padang Senilai Rp 7,4 Miliar

18 Oktober 2022

Jembatan Siak III yang menghubungkan Kota Siak dengan Kota Bengkalis. ANTARA/Muhammad Iqbal
Hubungkan 2 pulau, Jembatan Bengkalis - Pulau Tanjung Padang Senilai Rp 7,4 Miliar

Gubernur Riau Syamsuar meninjau lokasi pembangunan Jembatan Bengkalis - Pulau Tanjung Padang di Kepulauan Meranti, senilai Rp 7,4 M, 14 Oktober 2022.


KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis

29 Juli 2022

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Ali Fikri bertugas sebagai Jubir KPK di bidang penindakan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis

KPK memeriksa dua orang saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.


DJKI Harap Generasi Muda Bengkalis Gali Potensi Ekonomi Kreatif

29 Juli 2022

DJKI Harap Generasi Muda Bengkalis Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Aspek kekayaan intelektual KI di era digital merupakan salah satu ujung tombak perekonomian negara.