TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan menyiapkan 10 pengacara untuk ikut membela Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang terseret kasus penganiayaan asisten rumah tangganya.
"Ya, jadi dua. Ada dari partai dan ada simpati dukungan. Dari partai ada sepuluh pengacara," kata kuasa hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Maret 2016.
Tito enggan menjelaskan langkah hukum yang akan diambil pengacara baru itu dalam menyikapi kasus Ivan Haz. Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP dan rekan sesama fraksi Ivan Haz di DPR, Hasrul Azwar dan Asrul Sani, memastikan partai akan pasang badan membela anak mantan wakil presiden, Hamzah Haz.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, PPP belum berencana memecat Ivan Haz, yang kini masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ivan Haz saat sudah ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan asisten rumah tangga, Toipah, yang saat ini dalam perlindungan hukum LBH APIK.
Meski mengaku sudah berupaya damai, pihak pelapor belum menunjukkan tanda-tanda menerima pengajuan perdamaian itu.
DESTRIANITA K.