TEMPO.CO, Kupang - Feyi Natun, mantan narapidana kasus korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Kamis, 3 Maret 2016, mendaftarkan ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Kupang sebagai bakal calon Wakil Walikota Kupang periode 2017- 2022.
Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Kupang, Pius Quintus Gedhe, menjelaskan Fery merupakan salah seorang dari enam bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Dua di antaranya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota. Selain Fery, seorang lagi adalah Sely Tokan, yang merupakan adik kandung Gubernur NTT.
Menurut Pius, selain dua oarng yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota, sudah enam orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Kupang. Mereka adalah Jonas Salean, yang saat ini menjabat Walikota Kupang, Jefri Riwu Koreh, Hengki Benu, Nikolaus Frans, Yeskiel Loudoe, dan Jhon G.F Seran.
“Jadi, sudah enam orang bakal calon Walikota dan dua orang bakal calon Wakil Walikota,” kata Pius, Kamis, 3 Maret 2016. Dia menjelaskan pendaftaran masih terus dibuka untuk menjaring kandidat yang bakal diusung Pedi Perjuangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang pada 2017 mendatang.
Dalam kasus korupsi pengadaan buku itu, Fery bertindak sebagai panitia lelang, meski jabatannya saat itu sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pertambangan Kota Kupang. Saat ini dia menjadi staf biasa di Dinas Pertambangan.
Saat ditanya Tempo, Fery mengatakan punya hak untuk mencalonkan diri. Iapun masih sah sebagai pegawai negeri setelah keluar daripenjara dan mendapatkan 75 persen dari gaji yang diterima sebelumnya.
Dia merasa tidak ada masalah hanya mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota. Fery juga belum memikirkan siapa yang akan didampinginya sebagai bakal calon Walikota. “Dengan siapa saja tidak jadi masalah,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang bakal calon Walikota Kupang Yeskiel Loudoe mengaku siap mundur sebagai jabatannya sekayang, yakni Ketua DPRD Kota Kupang. Itu akan dilakukannya jika PDI Perjuangan memilihnya untuk diusung sebagai calon Wali Kota Kupang. “Regulasinya jelas. Jika maju harus mundur dari DPRD,” tuturnya.
YOHANES SEO