INFO MPR - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung pemerintah memberikan hukuman mati pada setiap pelaku kejahatan berat. Kejahatan berat yang sepatutnya diberi hukuman mati yakni pelaku peredaran narkoba, kekerasan pada anak, teroris dan korupsi ratusan miliar rupiah dihukum mati.
"Pelaku kejahatan berat seperti itu seharusnya diberi hukuman mati," kata Hidayat saat menerima delegasi Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (Aila) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis 3 Maret 2016.
Baca Juga:
Menurutnya, selama ini, sanksi bagi pelaku kejahatan berat khususnya pada anak masih ringan. Pelaku dijerat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Hukuman mati harus diberikan dengan cepat. Sehingga para pelaku kejahatan tidak merugikan negara.
"Setiap kejahatan harus dieksekusi dengan cepat. Jangan lagi keluar anggaran negara seperti memberi mereka makan, amnesti dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga hukum Indonesia terutama melindungi hak-hak warga negara. Hidayat yakin, masyarakat tidak akan melakukan tindakan anarkis pada penganut LGBT (lesbian, gay, bisexual and transgender).
"Secara prinsip LGBT harus ada solusi hukum," ujarnya. (*)