TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap Partai Golkar tetap melanjutkan islah dengan melaksanakan musyawarah nasional luar biasa walaupun Mahkamah Agung menolak kasasi Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, terhadap Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.
"Saya berharap lanjutkan apa yang menjadi gentleman agreement di antara kedua kubu. Kami harap tidak terpengaruh oleh putusan itu,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Maret 2016.
Yasonna mengatakan akan melihat lebih dulu pertimbangan hukum MA dalam putusan itu sebelum menerbitkan surat keputusan berdasarkan putusan tersebut. "Saya tunggu dulu keputusannya seperti apa. Yang kedua, kami akan lihat dinamikanya dulu seperti apa nanti," katanya.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun menyesalkan putusan tersebut. Menurut dia, putusan itu dapat membuat kekisruhan baru. "Maksud teman-teman di MA itu apa? Yang pasti, kami sangat terganggu oleh putusan itu karena bisa menimbulkan dinamika baru," tuturnya.
Pada 1 Maret lalu, dalam situs resminya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi Agung Laksono terhadap Aburizal Bakrie. Vonis putusan itu disahkan ketua majelis hakim Mahdi Soroinda Nasution, dengan dua anggota majelis, yaitu Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha.
ANGELINA ANJAR SAWITRI