TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo siang ini melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan di counter pelayanan Pajak Bandara Sultan Badaruddin II, Palembang.
"Sekarang online, saya kira di manapun bisa dikerjakan. Tidak harus di kantor, di rumah, di sini pun bisa asal ada jaringan internet," kata Jokowi seperti disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Kamis, 3 Maret 2016.
Jokowi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan SPT nya dapat melaporkan juga secara online sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pajak. "Ya semuanya bisa segera menyampaikan SPT-nya lewat online maupun offline, yang jelas sistem ini saya kira percepat pembayaran pajak untuk sampaikan SPT-nya," ujar Presiden.
Saat menyerahkan SPT, Presiden juga menyinggung target penerimaan negara baik dari sektor pajak dan non-pajak. Jokowi menyesali bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah.
"Karena tax ratio kita masih 11 persen jadi masih ada ruang dinaikkan," katanya. Presiden mengatakan akan memaksimalkan usaha peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak. Mulai dari pajak pribadi, pajak pertambahan nilai, atau pajak dari suatu badan atau perusahaan.
ANANDA TERESIA