TEMPO.CO, Makassar - Ketua Tim Pemenangan Divisi Pencitraan dan Opini Syahrul Yasin Limpo Farouk Mappaselling Beta mengatakan akan menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat Golkar terkait dengan rencana pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Ini terjadi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menolak pengajuan kasasi oleh kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Meski begitu, Farouk berharap putusan MA itu tidak akan menghalangi rencana Syahrul, yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum Golkar di munaslub. “Kita menunggu saja langkah yang akan ditempuh DPP. Tapi itu tak akan menghalangi agenda silaturahmi Pak Syahrul di 241 DPD se-Indonesia,” kata Farouk ketika dihubungi Tempo, Rabu, 2 Maret 2016.
Menurut dia, agenda politik yang dikemas dalam bentuk silaturahmi itu akan dilakukan bulan ini. Safari tersebut digelar setelah pelaksanaan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Selayar, yang akan dihadiri Syahrul.
Farouk mengatakan rencana munaslub merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah, Aburizal Bakrie, dan Agung Laksono. Dia berharap rencana ini tetap dilaksanakan. Munaslub menjadi sarana untuk memperbaiki kondisi partai agar dualisme Partai Golkar berakhir. “Semangat rapimnas kan untuk munaslub. Makanya enggak bisa ditunda,” ucapnya. (Baca: Bursa Ketum Golkar, Tim Syahrul Yakin Didukung Kosgoro)
Farouk berharap DPP Golkar dapat segera menentukan sikap apakah pelaksanaan munaslub ini ditunda pada Maret ini atau tidak. Munaslub dianggap sebagai momentum untuk memperbaiki partai.
Menurut Farouk, Syahrul akan menyampaikan pandangannya mengenai upaya mengembalikan marwah partai dan kewenangan daerah untuk memilih calon kepala daerah yang akan diusung, termasuk untuk pemilihan legislatif. “Selama ini kan selalu sentralistik,” tuturnya.
Syahrul akan mengunjungi sejumlah daerah, seperti Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Selanjutnya, Syahrul akan mendeklarasikan pencalonannya sebagai Ketua Umum Golkar di Maluku, Ambon.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid tidak bisa dihubungi untuk dimintai pendapat. Sebelumnya, Wakil Ketua Penyelenggara Munaslub Yorrys Raweyai mengatakan pelaksanaan munaslub terancam batal. Hal itu disebabkan oleh terbitnya putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan kasasi kubu Agung Laksono. “Itu bisa saja terjadi,” kata Yorrys ketika dihubungi Tempo beberapa waktu lalu. (Baca juga: Agung Laksono Dukung Akom Jadi Ketua Umum Golkar)
Menurut Yorrys, kelanjutan pelaksanaan agenda munaslub untuk pemilihan Ketua Umum Partai Golkar berada di tangan Aburizal Bakrie dan pengurus DPD di tingkat provinsi. “MA mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Bali. Di sinilah dilihat (sikap) kenegarawanan Pak Ical (sapaan Abu Rizal). Apakah tetap melanjutkan munaslub atau tidak?” ujarnya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI