Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Usaha Tani

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, menghentikan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Kabupaten Mojokerto tahun 2011 Rp 10 miliar. "Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan tidak ada kerugian negara, maka kami mengeluarkan SP3," kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu, 2 Maret 2016.

Proyek JUT  2011 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota. Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto saat itu menerima dana proyek pembangunan JUT Rp 10 miliar.

Nilai proyek Rp 10 miliar tersebut dipecah dalam 100 paket proyek untuk 100 desa sehingga nilainya di bawah Rp 100 juta setelah dikurangi pajak. Karena di bawah Rp 100 juta, maka bisa melalui mekanisme penunjukan langsung  sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kasus tersebut pernah diselidiki pada 2011-2012 semasa Kapolres Mojokerto dijabat Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho namun tak jelas kelanjutannya. Pada 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi  mengirim surat ke Polres Mojokerto menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Polres Mojokerto akhirnya memulai kembali penyelidikan sampai penyidikan. "Kami sudah memeriksa 24 saksi dan meminta keterangan tujuh ahli," katanya.

Penyidik, kata Budhi, sempat menetapkan salah seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka. Sejumlah ahli pidana juga diminta pendapatnya.

Mereka antara lain ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya  dan Universitas Airlangga, saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,  Institut Teknologi Sepuluh Nopember,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun ahli dari BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara. Bahkan dari ahli teknik ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan  itu justru ada yang melebihi target atau rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah disusun," kata Budhi.

Budhi menuturkan semula penyidik  menduga ada masalah dalam proyek tersebut. "Namun setelah semua dari 100 kegiatan proyek diperiksa ahli, ternyata tidak ditemukan kerugian negara," ujarnya.

Meski begitu, kepolisian akan membuka kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti lain yang menguatkan dugaan korupsi. "Kalau ada novum baru, kami akan selidiki lagi," katanya.

Selain diduga ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, polisi menduga ada komitmen fee yang diberikan pelaksana proyek ke pejabat. "Soal komitmen fee, menurut keterangan ahli  jadi tanggung jawab kontraktor, yang penting pekerjaan itu sudah sesuai RAB."

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.