TEMPO.CO, Tuban -Gabungan aparat keamanan merazia tiga perempuan yang mengaku dari Kalijodo, Jakarta Barat, di jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka terjaring di warung remang-remang di Kecamatan Tambakbojo dan Kecamatan Bancar, Tuban.
“Kartu penduduk menunjukkan mereka berasal dari Jakarta dan Bandung,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban Hary Muharyanto pada Tempo Rabu 2 Maret 2016. Mereka datang selama 10 hari terakhir, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan kawasan prostitusi Kalijodo sebagai jalur hijau. Selain berasal dari Jakarta, Bandung, dan Kediri mereka yang terkena razia juga berasal dari Blora, Pati, dan Jepara.
Razia dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resort dan Kodim Tuban, pada Ahad, 28 Februari hingga Selasa, 1 Maret 2016. Yang disasar adalah kawasan sepanjang Pantura dari Kecamatan Bancar hingga Palang yang panjangnya sekitar 61 kilometer.
Selain kawasan Pantura, petugas gabungan mengawasi 10 bekas lokalisasi. Yakni bekas lokalisasi Ngomben, Gading dan Mamer, Kecamatan Bancar. Lalu Dasin, Kecamatan Jenu, serta di Gandul Kecamatan Plumpang, Mrutuk, di Kecamatan Widang, Cangkring di Kecamatan Rengel serta Gabluk di Kecamatan Parengan. ”Kami razia terus.”
Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Elis Suendayanti mengatakan tim gabungan merazia penyakit masyarakat, mengantisipasi pergerakan narkotika, dan obat-obatan. ”Pantura memang potensial,” ujar, kepada Tempo, Rabu 2 Maret 2016.
SUJATMIKO