TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menuntut Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo.
Tuntutan ini ditujukan setelah Kejaksaan Agung gagal menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. "Kami ingin Jokowi segera mengganti Jaksa Agung saat ini," katanya dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Maret 2016.
Haris menuturkan, berdasarkan surat No. B-06/L/L.3/PIP/02/2016, yang diterima Kontras terkait dengan penyelesaian kasus HAM di masa lalu pada 23 Februari 2016, Kejaksaan hanya mengupayakan penyelesaiannya dengan jalan rekonsiliasi. "Dalam surat itu dinyatakan bahwa rekonsiliasi dipilih Kejaksaan karena alat buktinya sulit ditemukan dan pelakunya sudah meninggal," ujarnya.
Baca: Jokowi Tunjuk Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung
Padahal, menurut Haris, faktanya, masih banyak saksi, bukti, ataupun pelaku yang berkeliaran. Namun, untuk menguatkan itu, perlu ada penanganan yang serius. "Keputusan untuk penyelesaian itu harus berdasarkan penyidikan," ucapnya.
Upaya rekonsiliasi itu dijadikan pilihan setelah Kejaksaan Agung menggelar pertemuan-pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan HAM; Kepala Polri; perwakilan TNI; dan perwakilan Komnas HAM. "Pertemuan itu dilakukan sebanyak 4 kali pada 20-21 April 2015, 21 Mei 2015, dan 8 Januari 2016," ujarnya.
Haris menuturkan pertemuan tersebut tidak bisa dijadikan alasan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu, mengingat rapat-rapat itu justru hanya digelar institusi negara yang terlibat dalam praktek pelanggaran HAM di masa lalu. "Bahkan rencana rekonsiliasi pun tidak pernah dikonsultasikan kepada korban dan tidak merujuk pada standar HAM yang berlaku," tuturnya.
Lebih jauh Haris menuturkan tindakan Jaksa Agung telah mengabaikan cita-cita Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat secara berkeadilan. "Kami pikir penyelesaian tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, serta tragedi 1965 tidak bisa sekadar rekonsiliasi," ujarnya.
ABDUL AZIS