TEMPO.CO, Magetan - Aparat Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, memantau secara intensif rumah Dali Subiantoro, 53 tahun, warga Dusun Glodok, Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo. Sebab, anak Dali, yakni Panji Kokoh Kusumo, 27 tahun, ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 29 Februari 2016.
"Selain memonitor kami juga mendata keluarganya," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Magetan Ajun Komisaris Suwadi, Rabu, 2 Maret 2016.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi mengetahui seputar kehidupan Panji hingga terlibat terorisme. Menurut Suwadi, Panji sempat mendalami ilmu agama di salah satu pondok pesantren di Jombang. Beberapa tahun terakhir tabiatnya berubah temperamental dan berani melawan Dali dan Rusmini, 52 tahun, ibunya.
Selain itu, tutur Suwadi, Panji dikenal sebagai sosok yang tertutup. Dia tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga maupun terlibat dalam kegiatan sosial atau keagamaan bersama. Lelaki yang masih lajang tersebut diketahui jarang berada di rumah lantaran pergi ke luar kota.
Agung Julia Aditya, seorang warga Karangrejo, mengaku tidak tahu-menahu tentang domisili Panji di luar kota. Demikian halnya dengan aktivitas yang dilakukan terduga teroris tersebut. "Kerja atau mondok saya tidak tahu. Yang jelas dia pernah mondok dan jarang pulang," kata Agung yang rumahnya berada di samping kediaman keluarga Panji.
Ketika pulang, menurut Agung, Panji hanya berada di rumah selama dua-tiga hari. Agung melihat keanehan terhadap diri Panji terutama dari segi obrolan. "Gaya ngomong-nya seperti kiai. Ngomong-nya tinggi-tinggi soal agama," ucap Agung, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Panji.
Panji ditangkap tim Densus 88 di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, bersama rekannya Pujianto, warga Sumber Manjing, Malang. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, petugas juga mengamankan tiga buah senjata api jenis revolver beserta peluru kaliber 9 milimeter.
NOFIKA DIAN NUGROHO