Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekitar 60 Ribu TKI Ilegal Diduga Berangkat Melalui Parepare

image-gnews
Ratusan Tenaga kerja Indonesia ilegal asal Malaysia tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 23 Desember 2014. Pemerintah Indonesia yang memulangkan Sebanyak 494 TKI non-dokumen ke Tanah Air dengan 5 pesawat Hercules. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ratusan Tenaga kerja Indonesia ilegal asal Malaysia tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 23 Desember 2014. Pemerintah Indonesia yang memulangkan Sebanyak 494 TKI non-dokumen ke Tanah Air dengan 5 pesawat Hercules. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Sekitar 60 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diduga berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setiap tahun.

Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar Muhammad Agus Bustami mengatakan mereka menggunakan modus operandi yang beragam sehingga sulit ditindak. "Mereka direkrut oleh calo atau yang biasa disebut tekong," kata Agus setelah melakukan sosialisasi perlindungan TKI di Parepare, Selasa, 1 Maret 2016.

Saat berada di Pelabuhan Ajatappareng, kata Agus, mereka mengemukakan berbagai dalih saat ditanya tujuan kepergiannya, di antaranya berangkat ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, untuk menjenguk keluarga atau mencari pekerjaan. “Padahal, dari Nunukan, mereka menyeberang ke Malaysia,” ujarnya.

Agus menjelaskan, berbagai dokumen keberangkatan sebagai TKI, seperti paspor, dibawa oleh tekong. Para tekong diduga menggunakan nama sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) agar bisa mengurus seluruh dokumen. Bahkan barang bawaan mereka sudah lebih dulu dibawa oleh anggota jaringan tekong ke tempat yang telah ditentukan.

Berbagai modus itulah, diakui Agus, menyulitkan pihaknya mendapatkan alat bukti untuk mencegah sekaligus menindak para TKI ilegal. “Mereka cerdik melakukan cara-cara guna melancarkan proses pemberangkatannya," ucapnya.

Adapun BP3TKI Makassar membawahi wilayah kerja Sulawesi, Maluku, dan Papua. Berdasarkan data yang ada, pada 2015, misalnya, tercatat hanya sekitar 2.400 orang TKI yang berangkat secara legal melalui Parepare. “Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan di Pelabuhan Ajatappareng, dari 1.500 penumpang kapal yang berangkat, 1.000 di antaranya diduga merupakan TKI ilegal,” tutur Agus. Dia menjelaskan, setidaknya dalam seminggu, tiga kapal berangkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menghadapi beragam modus itu, kata Agus, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan. Sosialisasi merupakan salah satunya. “Melalui sosialisasi, kami jelaskan berbagai risiko yang bakal mereka hadapi karena berangkat secara ilegal,” tuturnya.

Agus mengingatkan, meski menggunakan paspor wisata, hal itu tetap saja berpotensi menimbulkan masalah. Masa berlakunya terbatas, yakni 3 bulan. Namun mereka memperpanjang masa tinggalnya di berbagai wilayah di Malaysia dengan cara main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian maupun imigrasi di Negara Jiran itu. Pada saat diketahui oleh aparat keamanan di Malaysia, mereka pasti dideportasi. “Kalau mereka melakukan tindak pidana, pemerintah Indonesia sulit memberikan pembelaan,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare Gustam Kasim mengatakan akan membentuk tim terpadu guna menghalau pemberangkatan TKI ilegal. Pihaknya melibatkan sejumlah instansi, seperti otoritas pelabuhan, kepolisian, hingga imigrasi.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

32 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

47 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

31 Oktober 2023

Selebrasi PSM Makassar di Liga 1. Instagram/PSM Makassar
Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepahaman dengan PSM Makassar untuk menggunakan Stadion Gelora BJ Habibie sebagai markas di Liga 1.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.