TEMPO.CO, Bangkalan -- Maraknya pemberitaan tentang kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di media massa, membuat Komandan Komando Resort Militer 084 Bhaskara Jaya Kolonel CZI Denny Herman ikut berkomentar. Denny mengatakan jauh sebelum isu LGBT menjadi kontroversi di masyarakat seperti saat ini, kesatuan TNI sudah sejak lama 'mengharamkan' anggota jadi LGBT.
"Kalau ada anggota yang homo pasti dipecat," kata Denny saat berkunjung ke Markas Kodim 0829 Bangkalan, Selasa, 1 Maret 2016.
Baca juga: Menteri Pertahanan: LGBT Itu Bagian dari Proxy War
Denny menjelaskan kurang elok jika ada LGBT menjadi prajurit. Sebab, sikap prajurit harus tegap. Sedangkan LGBT cenderung bersikap gemulai. "Gimana musuh takut, kalau ada prajurit yang begini (melambai)," ujar dia sembari memberi contoh gerakan melambai gemulai dengan tangan kanannya.
Selain karena gemulai, Denny menjelaskan LGBT dilarang oleh agama. Dia menyebut LGBT adalah musuh dan penyakit. Jika dibiarkan akan merusak masa depan generasi muda bangsa indonesia. "Semua yang dilarang agama, dilarang di TNI," ujar dia.
SIMAK: Hartoyo Aktivis LGBT: Boro-boro Nikah, Hidup Aman Saja Susah
Denny menambahkan selain LGBT yang termasuk pelanggaran berat bila dilakukan anggota TNI yaitu berselingkuh dengan orang lain, berselingkuh dengan keluarga besar TNI, dan terlibat narkoba baik sebagai pemakai atau pun pengedar. Semua pelanggaran tersebut sanksinya pemecatan. "Berjudi tidak dipecat, tapi kalau sampai tiga kali berturut-turut dipecat juga," kata dia.
Khusus penyalahgunaan narkoba, Denny meminta masyarakat berperan melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota TNI dengan cara melaporkan bila menemukan anggota TNI melakukan pelanggaran. "Semua pelanggaran kami pastikan diproses, tidak ada pembiaran," tutur Denny.
SIMAK: Soal Isu LGBT, Luhut: Jokowi Mendengar Suara Rakyat, tapi...
MUSTHOFA BISRI