TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh sedang menyiapkan tim khusus untuk mengatasi persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan tim tersebut bertugas untuk melakukan sosialisasi larangan LGBT.
"Tim dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat," kata Illiza di sela pelaksanaan hukuman cambuk, di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa, 1 Maret 2016.
Baca Juga:
Menurut dia, tim akan turun ke desa dan sekolah-sekolah melakukan sosialisasi. Di Banda Aceh, kata dia, diperkirakan ada sekitar 500 orang yang termasuk kelompok LGBT. Illiza mengatakan nantinya akan ada psikolog dan tim kesehatan yang akan dilibatkan.
Illiza mengatakan bila ada LGBT yang kedapatan melakukan hubungan seksual akan dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Banda Aceh. Salah satu hukumannya juga dicambuk di depan umum. “Homo, lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum,” tegas Illiza.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh Tgk. H Karim Syeikh sependapat dengan pembentukan tim khusus tersebut.
ADI WARSIDI