TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan meskipun hasil pemeriksaan urine Fanny Safriansyah alias Ivan Haz negatif dari kandungan narkoba, kepolisian akan tetap mendalami data transaksi narkoba yang diduga dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Menurut Eko, berdasarkan informasi yang diterima Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dari Komando Strategi Angkatan Darat yang melakukan razia narkoba anggotanya beberapa waktu lalu, ada jejak transaksi narkoba jenis sabu melibatkan Ivan Haz sepanjang 2015-2016.
“Kami dalami. Pada 2015 ada empat kali transaksi. Pada 2016 ada dua kali. Kalau transaksi artinya dia membeli, berarti tak melalui diri sendiri, tetapi melalui orang lain. Itu kami kejar siapa," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, hanya ada kandungan benzoit dari hasil politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu. "Kami buat surat dan koordinasi dengan bidang dokter kesehatan. Dari enam item yang dilakukan dokter Puji, morfin negatif, ganja negatif, ekstasi negatif, sabu negatif, dan kokain negatif. Yang positif benzoit," katanya.
Kandungan benzoit, kata Eko, bisa ditemukan dalam urine manakala yang bersangkutan minum obat batuk. "Yang bersangkutan sakit dua hari, lalu minum obat batuk yang mengandung benzoit itu," katanya.
DESTRIANITA K.