TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menutup semua lokalisasi prostitusi di daerah itu, yang jumlahnya mencapai 11 dan dihuni 1.212 pekerja seks. “Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Kementerian Sosial, bebas prostitusi 2019,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kalimantan Tengah Farid Wajid, Selasa, 1 Maret 2016.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan membina para pekerja seks agar kehidupannya lebih baik. Dinas berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. "Di Kalimantan Tengah, hampir semua kabupaten/kota memiliki tempat lokalisasi.”
Hingga saat ini, tiga kabupaten telah menertibkan lokalisasi, yakni Kabupaten Kapuas, Lamandau, dan Murung Raya.
Dinas Sosial Kalimantan Tengah mencatat pekerja seks terbanyak berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni 424 orang. Disusul Palangkaraya 239 orang, Barito Utara 151 orang, Kotawaringin Barat 127 orang, Barito Timur 100 orang, Katingan 98 orang, Gunung Mas 30 orang, dan Pulang Pisau 18 orang.
Setelah penertiban, pekerja seks yang kebanyakan berasal dari luar pulau akan dikembalikan ke daerah asal.
Di Palangkaraya, sejumlah lokasi prostitusi liar muncul. Terutama di sekitar jalan lingkar (ring road) yang menghubungkan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan. Padahal Palangkaraya sudah mempunyai satu lokalisasi di Kilometer 12, Jalan Cilik Riwut arah Palangkaraya ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Keberadaan lokalisasi liar ini semakin menjamur tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota Palangkaraya.
KARANA WW