TEMPO.CO, Denpasar - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamda May menyatakan kecewa dengan putusan hakim PN Denpasar yang menjatuhinya hukuman 10 tahun penjara, “Saya serahkan ke pengacara untuk selanjutnya,” katanya pendek, usai persidangan di PN Denpasar, Senin, 29 Februari 2016.
Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea menyebut, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu. Dia merasa heran, karena dalam sidang terpisah dengan terdakwa Margreit, peran Agus sama sekali tak kelihatan. “Tapi di sini seolah-olah dia ikut merencanakan. Justru terungkapnya kasus ini karena kejujuran Agus,” ujarnya.
Hotman juga membantah anggapan hakim bahwa Agus sudah melakukan pembiaran sehingga nyawa Angeline melayang di tangan Margreit. Menurutnya, saat kejadian, Agus sudah memprotes Margreit saat ibu angkat Angeline itu membenturkan kepala Engeline. Selain itu, Agus sempat memberi tahu Susiani dan Handono saat Engeline mengalami pemukulan hingga berdarah di bagian hidungnya. “Kalau hanya dinyatakan terbukti menyembunyikan mayat dengan hukuman 9 bulan mungkin masih bisa diterima,” ujarnya.
Majelis Hakim PN Denpasar yang diketuai Edward Harris Sinaga menjatuhkan vonis kepada Agus setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. Keterlibatan itu tersirat karena dia sempat diperintahkan Margreit menggali lubang dengan alasan untuk pembuangan sampah yang ternyata kemudian digunakan untuk menguburkan angeline. “Pada saat kejadian, tanpa diperintah, Agus menguburkan mayat di lubang itu,” sebut hakim.
Agus juga dinyatakan hakim, tidak memiliki kepedulian untuk menyelamatkan nyawa angeline karena sempat mendengar angeline dipukul oleh Margreit hingga berteriak-teriak namun tak berusaha menghentikan. “Padahal sebagai laki-laki muda yang masih kuat mestinya bisa menghentikan tindakan seorang nenek yang lebih lemah,” ujar hakim.
Yang lebih fatal lagi, Agus ikut menyembunyikan jasad korban hingga sulit ditemukan dengan janji akan memperoleh hadiah sebesar Rp 200 juta. Namun mengenai hal ini, menurut Hotman Paris, Agus tak pernah menyetujui adanya pemberian uang. Ketertutupan Agus lebih karena rasa takut karena ancaman dari pihak Margreit yang akan menghabisinya bila membocorkan kejadian tersebut.
ROFIQI HASAN