TEMPO.CO, Bandung - Keputusan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk tidak maju mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 diapresiasi sejumlah tokoh masyarakat Kota Bandung. Seniman dan Budayawan Bandung Tisna Sanjaya mengatakan keputusan Ridwan Kamil adalah pilihan cerdas.
"Pilihan kang Emil cerdas karena yang harus dipilih Kang Emil ya Kota Bandung," kata Tisna di Bandung, Senin, 29 Februari 2016.
Tisna menambahkan, sangat disayangkan jika Emil -- sapaan Ridwan Kamil-- maju ke Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, di masa kepemimpinannya yang baru memasuki tahun ketiga, sudah terjalin keharmonisan antara pemimpin dan warganya untuk bersama-sama membangun Kota Bandung.
"Warga Bandung ini lagi antusias dengan apa yang dilakukan Kang Emil di Kota Bandung. Jadi spirit dan energinya sudah terjalin. Kalau misalkan memutuskan ke Jakarta energinya jadi turun lagi. Ini momentum bagus jangan dilepas, jangan disiasiakan," tutur Tisna.
Tisna menambahkan, kans paling besar Ridwan Kamil bukan memimpin Jakarta, melainkan memimpin Jawa Barat. Namun jika ingin melaju ke jenjang lebih tinggi, Tisna berharap Ridwan Kamil meninggalkan sebuah warisan yang bisa membanggakan untuk Kota Bandung.
"Secara matematik maupun kultural perhitungannya apa yang dia kerjakan indeks nya sudah bagus. Kuat kans Kang Emil untuk maju menjadi Gubernur Jabar," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar Dadan Ramdan menilai Ridwan Kamil memang belum pantas untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selama memasuki masa jabatan tahun ketiga, masih banyak komitmen dalam hal lingkungan hidup yang belum diperjuangkan oleh Ridwan Kamil.
"Saya kira 5 tahun belum teruji benar. Sejak tahun 2013 belum banyak capaian. Walaupun ada, tapi komitmen pada lingkungan hidup belum terlihat. Sesuai mandat yang tertuang, RPJMD harus tuntas karena ada janji-janji politik," kata Dadan.
Yang pertama, lanjut Dadan, jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung belum sesuai dengan RPJMD. Dari 30 persen yang harusnya dihadirkan, RTH di Kota Bandung baru ada sekitar 12 persen. "Belum ada penegakkan hukum lingkungan terhadap investor yang melanggar tata ruang dan perijinan lingkungan hidup," ucapnya.
Kemudian, masalah lain yang perlu di perhatikan adalah masalah pengelolaan sampah tanpa menggunakan insinerator dan penganganan bencana di Kota Bandung. "Selain itu berkaitan dengan akses warga terhadap air bersih, terkait bagaimana perlindungan kawasan Bandung Utara yang masuk kota Bandung, itu yang perlu dicermati," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA