TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso angkat bicara terkait peringatan dari pemerintah Australia yang memberikan travel warning bagi warganya yang berada di Indonesia. Sutiyoso mengklaim telah mendeteksi adanya serangan lanjutan dari sekelompok teroris sebelum pemerintah Australia mengeluarkan peringatan tersebut.
"Tapi kan saya tidak bisa informasikan ke Anda bagaimananya. Kami sudah mengerti sebelum mereka (Australia)," kata Sutiyoso saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Sutiyoso juga mengatakan, BIN telah mendeteksi adanya sejumlah masjid di Jakarta yang menyebarkan propoganda mengenai ISIS, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah Australia dalam peringatan itu. "Itu bukan barang baru bagi kami. Kami koordinasi terus dengan Pemda DKI Jakarta," ujarnya.
Sutiyoso mengatakan, walaupun BIN telah mendeteksi adanya gerakan-gerakan tersebut, BIN tidak dapat menindak mereka karena hal tersebut belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. "Seperti yang diketahui, Undang-Undang belum memungkinkan nangkapin orang seperti itu," tuturnya.
Sutiyoso pun berharap, revisi UU Terorisme segera dibahas dan disahkan. "Itu lah yang kami minta, revisi undang-undang itu, baik oleh kepolisian, BIN tidak punya kewenangan itu. Tapi sekarang, kami tahu lah jaringan-jaringan itu," kata Sutiyoso menambahkan.
Sebelumnya, dalam situs resmi pemerintah Australia, terdapat himbauan bagi wisatawan Australia yang hendak berlibur ke Jakarta, Bali, dan Lombok mengenai adanya indikasi serangan teror lanjutan ke Indonesia. Pemerintah Australia juga menyatakan bahwa ancaman teror cukup tinggi. Wisawatan Australia pun diminta waspada jika berada di tempat yang rawan menjadi target serangan teror.
ANGELINA ANJAR SAWITRI