Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investor Diminta Tidak Risau terhadap Tapera

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pekerja menyelesaikan proyek perumahan murah di kawasan Moncongloe, Makassar, 26 Februari 2015. PT Bank Tabungan Negara Tbk, memproyeksikan laju pertumbuhan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan berkisar 15%-17% pada tahun ini. TEMPO/Iqbal Lubis
Pekerja menyelesaikan proyek perumahan murah di kawasan Moncongloe, Makassar, 26 Februari 2015. PT Bank Tabungan Negara Tbk, memproyeksikan laju pertumbuhan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan berkisar 15%-17% pada tahun ini. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pengesahaan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) beberapa waktu lalu menuai banyak kritik dari  pengusaha. Mereka khawatir beban yang ditanggung akan bertambah dengan adanya pungutan itu.

Anggota Komisi Investasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aria Bima meminta investor tidak perlu resah. "Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, baik investor maupun buruh," katanya saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu 27 Februari 2016.

Menurut dia, persoalan kepemilikan tempat tinggal merupakan masalah yang serius bagi buruh. Buruh bekerja tanpa ada kepastian kapan mereka bisa memiliki perumahan yang layak.

"Dengan upah minimum yang mereka terima, sulit untuk bisa membeli rumah yang layak," katanya. Tapera hadir untuk memberikan kepastian bagi buruh bahwa mereka bisa mendapat fasilitas perumahan layak. "Mereka bisa bekerja dengan lebih tenang," katanya.

Selain itu, sekitar 30 persen pendapatan buruh dihabiskan untuk kebutuhan tempat tinggal, termasuk mengontrak rumah. Aria Bima mengatakan fasilitas Tapera bisa menekan pengeluaran buruh.

"Dampaknya bisa dirasakan oleh investor dengan menurunnya tuntutan dari para buruh," katanya. Dia yakin buruh tidak akan menuntut upah tinggi jika kebutuhan rumahnya sudah terpenuhi. "Kepemilikan tempat tinggal menjadi salah satu ukuran kesejahteraan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Aria mengatakan kebijakan tersebut harus terintegrasi dengan kebijakan perumahan. "Rumah buruh, rumah susun maupun rumah deret harus terus disediakan," katanya. Untuk itu, pemerintah harus terus berkoordinasi dengan para pengusaha di bidang properti untuk merealisasikan program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, dia menyarankan agar perumahan untuk buruh bisa diatur sedemikian rupa hingga lokasinya bisa berdekatan dengan tempat kerja. Pengaturan tersebut sangat penting agar pengeluaran transportasi para buruh juga bisa ditekan.

"Peningkatan kesejahteraan tidak harus melalui peningkatan pendapatan," kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Menurutnya, pemerintah juga bisa mengupayakannya dengan memberikan fasilitas sehingga pengeluaran para buruh bisa berkurang.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.