Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Akan Fasilitasi Perawatan Para Korban Terorisme

image-gnews
Petugas kepolisian dari Densus 88 menggeledah rumah teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 28 Januari 2016. Penggeldahan tersebut diduga terkait aksi Bom Thamrin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian dari Densus 88 menggeledah rumah teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 28 Januari 2016. Penggeldahan tersebut diduga terkait aksi Bom Thamrin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan LPSK akan memfasilitasi kebutuhan medis dan psikologis korban terorisme di Indonesia. “Sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014, kami memang menangani korban teror,” kata Hasto kepada Tempo pada Sabtu 27 Februari 2016.

Hasto menjelaskan memang di UU Nomor 31 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006, LPSK diberikan mandat untuk menangani korban terorisme, namun hal ini masih memiliki hambatan. “Mengenai rujukan korban, banyak yang tak memiliki data pasti," katanya.

Hasto  menuturkan  untuk korban-korban terorisme yang masih baru, seperti bom Thamrin misalnya, masih bisa untuk dibuktikan kalau mereka memang korban. Namun, jika sudah menyangkut bom Bali ataupun bom Hotel Marriot, mereka sulit memverifikasi korban. “Kalau enggak hati-hati nanti bisa salah.”

Baca: Diusung Tantang Ahok, Kang Emil: Ada yang Jerumuskan Saya!  

Untuk itulah, menurut Hasto, dibutuhkan adanya kerja sama dengan pihak lain, untuk mencari rumusan penanganan yang lebih baik. LPSK  akan segera menggelar pertemuan dengan  Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Secepatnya kami akan bertemu.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk jenis perawatan yang akan diberikan oleh LPSK sendiri, akan berupa perawatan medis, psikologis, dan psikososial. Hasto bercerita  pihaknya baru saja menerima sembilan orang korban bom Thamrin, yang mengajukan permohonan.

“Pemerintah DKI mau biayai, namun kami mendengar hanya dibiayai yang sekarang saja, nanti akan diurus BPJS. Kalau kami, sampai lanjutan perawatan tetap kami biayai,” ucap Hasto. Ia menegaskan tetap dibutuhkan pemahaman dan kerjasama antar instansi yang baik, agar tak ada tumpang tindih dalam prakteknya nanti.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

19 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

24 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.


LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.