TEMPO.CO, Pekanbaru - Satelit Tera dan Aqua memantau 23 titik panas di Sumatera. Provinsi Riau menjadi daerah penyumbang titik panas mencapai 14 titik. "Titik panas terpantau pukul 07.00 pagi," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru Sugarin, 27 Februari 2016
Sugarin mengatakan di Aceh terdapat tiga titik panas, Sumatera Utara enam titik, dan Riau 14 titik. Untuk Riau, titik api tersebar di Bengkalis, yakni sebanyak 13 titik dan Siak satu titik. Kebakaran lahan mulai marak terjadi di Riau bagian pesisir. Di Dumai, kebakaran lahan mencapai 20 hektare. Kepolisian Resor Dumai langsung menangkap empat pelaku pembakar lahan. "Para pelaku terdiri atas pekerja dan pemilik lahan," kata Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Suwoyo.
Menurut Suwoyo, Kepolisian dan TNI maupun petugas pemadam kebakaran beberapa hari ini berjibaku memadamkan api agar tidak meluas dan menimbulkan kabut asap. Selain lewat darat, pemadaman dilakukan lewat udara menggunakan helikopter waterbombing.
Kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Suiswantoro mengakui kemunculan titik api di sejumlah daerah di Bengkalis. "Kemunculan titik api sudah terjadi dalam dua pekan terakhir," katanya.
Menurut dia, sejak dua pekan ini, suhu udara di Bengkalis cukup panas. Penyebabnya ialah tiupan angin utara yang bersifat kering dengan frekuensi yang cukup panjang. Walhasil, lahan, yang kebanyakan berjenis gambut, di Bengkalis sangat mudah terbakar.
Kebakaran lahan terjadi di sejumlah kecamatan, yakni di Kecamatan Rupat dengan luas lahan terbakar mencapai 10 hektare. Titik api juga muncul membakar lahan di Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Bantan, dan Bukit Batu. Namun kebakaran lahan, kata Suiswantoro, secepatnya dapat dicegah oleh petugas pemadam. "Saat ini api sudah padam," ujarnya.
Suiswantoro mengatakan petugas pemadam dari BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan Kepolisian sudah siaga mencegah terjadinya kebakaran lahan sesuai dengan instruksi Presiden dan Pemerintah Daerah. Tapi, persoalannya, masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran untuk pembersihan kebun dengan cara sembunyi-sembunyi. “Padahal petugas hampir tiap hari patroli dan sosialisasi tentang ancaman hukuman pembakaran lahan,” kata Suiswantoro.
RIYAN NOFITRA