Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bungker Kuno di Balai Kota Surakarta Terbengkalai

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pekerja menyapu bagian atas bunker kuno yang berada di kompleks Balai Kota Surakarta, 26 Februari 2016. Bunker peninggalan masa kolonial tersebut kurang terawat hingga dipenuhi genangan air. TEMPO/Ahmad Rafiq
Pekerja menyapu bagian atas bunker kuno yang berada di kompleks Balai Kota Surakarta, 26 Februari 2016. Bunker peninggalan masa kolonial tersebut kurang terawat hingga dipenuhi genangan air. TEMPO/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.COSurakarta - Bungker kuno yang ditemukan di kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, tiga tahun lalu kondisinya terbengkalai. Bangunan bawah tanah tersebut dipenuhi air kotor limpasan dari genangan hujan.

Menurut pantauan Tempo, bagian dalam bungker dipenuhi air sehingga tidak mungkin dimasuki. Banyak sampah di dalamnya, terutama sampah daun dan botol air mineral. Tidak terlihat adanya peralatan untuk menyedot air tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Agus Joko Witiarso mengakui bahwa kondisi bungker memang kurang terawat. "Kami belum menyiapkan anggaran untuk perawatan maupun revitalisasi bungker itu," katanya, Jumat, 26 Februari 2016.

Dia juga mengakui bahwa genangan air tersebut berpotensi merusak bangunan kuno itu. "Kami tengah meneliti asal air tersebut," ujarnya. Selain diduga berasal dari air hujan, dia menengarai air itu muncul lantaran rembesan, mengingat bangunan itu berada di bawah tanah. "Logikanya, bangunan itu dulunya kedap air." 

Sebab, bangunan tersebut digunakan untuk menyimpan senjata serta tempat persembunyian. Namun kemungkinan memang kualitas temboknya makin turun seiring usia yang makin tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, pihaknya akan mengupayakan untuk memperoleh anggaran perencanaan revitalisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. "Perencanaan akan disusun pertengahan tahun ini," tuturnya. 

Perencanaan itu menjadi pedoman saat revitalisasi yang akan dilakukan tahun depan. "Kami juga akan mendiskusikan mengenai rencana pemanfaatan bungker nantinya setelah revitalisasi," ucapnya. Sebab, pemanfaatan benda cagar budaya harus melalui kajian mendalam agar keberadaan bangunan itu bisa tetap lestari.

Agus mengatakan bangunan itu diduga dibangun pada masa kolonial Belanda. Saat itu balai kota digunakan sebagai kantor serta rumah dinas residen. "Kemungkinan digunakan untuk penyimpanan senjata atau tempat persembunyian," katanya.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

38 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.