Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,57 Kg  

image-gnews
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu (tengah) diamankan petugas Custom Bea Cukai, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Juanda, Sidoarjo, Senin (5/3). ANTARA/Eric Ireng
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu (tengah) diamankan petugas Custom Bea Cukai, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Juanda, Sidoarjo, Senin (5/3). ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.COSidoarjo - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Surabaya, kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,57 kilogram yang dilakukan seorang penumpang pesawat AirAsia XT 323 rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Penggagalan penyelundupan itu berlangsung di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda pada Minggu, 21 Februari 2016. "Ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Jumat, 26 Februari 2016.

Upaya penyelundupan narkotik jenis methamphetamine itu, kata dia, dilakukan dengan cara menyembunyikan sabu seberat 2,57 kilogram yang dibagi dalam 18 bungkus plastik kecil ke dalam tabung TV LED. "Dari pemeriksaan fisik terhadap TV LED, ditemukan bungkusan plastik kristal putih yang diduga sabu."

Setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Surabaya, Heru melanjutkan, dipastikan bahwa 18 bungkusan plastik yang dibawa pelaku positif sabu. Pelaku bernama Mohammad Rossi, 28 tahun, warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Heru, dengan perhitungan 1 gram sabu dikonsumsi lima orang, penggagalan itu setidaknya bisa menyelamatkan sekitar 12.850 jiwa generasi muda dari bahaya narkotik dan obat-obatan terlarang. "Dari pemeriksaan petugas, sabu itu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Keberhasilan upaya penggagalan penyelundupan sabu dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda, Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Polisi Militer AL, dan Avsec PT Angkasa Pura I.

NUR HADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami